Komisi X Desak Unud Sanksi Tegas Pelaku Perundungan

M.Habib Saifullah | Selasa, 21/10/2025 12:05 WIB


Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian meminta pihak Universitas Udayana (Unud) untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada pelaku perundungan Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian (Foto: Humas MPR)

JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian meminta pihak Universitas Udayana (Unud) untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada pelaku perundungan apabila terbukti menyebabkan tewasnya seorang mahasiswa.

Menurut dia, pemberian sanksi tegas itu bernilai penting untuk mencegah kasus kekerasan dan perundungan di lingkungan pendidikan tinggi kembali terjadi.

"Kepada Kampus Udayana, kami juga meminta agar memastikan bahwa mereka yang melakukan tindakan ini (perundungan) mendapat sanksi yang setimpal," kata Hetifah dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Hetifah mendorong agar pihak kampus bertindak transparan dalam penanganan kasus dan memastikan keadilan bagi korban.

Baca juga :
Selesai Renovasi, Peron Jalur 6, 7, dan 8 Stasiun Bogor Kembali Operasi

Menurut dia, pencegahan kekerasan di perguruan tinggi seharusnya sudah berjalan sebagaimana diatur dalam Permendikbudristek Nomor 54 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Baca juga :
Mengapa Hari Keterampilan Pemuda Sedunia Diperingati Setiap 15 Juli?

“Yang kami sesalkan sampai hari ini, kejadian-kejadian seperti perundungan dan bentuk-bentuk kekerasan lain, bukan hanya kekerasan fisik, tapi juga kekerasan mental, yang berujung pada hilangnya nyawa maupun dampak jangka panjang lainnya, masih terjadi,” ujar dia.

Sebelumnya, pihak Rektorat Universitas Udayana (Unud) Bali telah membentuk tim investigasi khusus untuk menelusuri kasus meninggalnya mahasiswa bernama Timothy Anugrah Saputra yang diduga menjadi korban perundungan oleh rekan-rekannya.

Baca juga :
Trump Ancam Terus Serang Iran jika Ogah Berunding

Pembentukan tim investigasi itu dikemukakan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto seusai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden RI Prabowo Subianto di kediaman pribadinya, kawasan Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu (19/10).

"Pihak rektor sudah membentuk tim untuk menginvestigasi, mengecek apa yang sebenarnya terjadi," kata Menteri Brian.

Selain itu, kata Brian, pihak Rektorat Universitas Udayana juga telah memfasilitasi pendampingan bagi keluarga korban dan pihak terkait.

Ia menyampaikan bahwa Kemendiktisaintek berkomitmen akan terus memantau perkembangan kasus tersebut agar penanganannya berjalan transparan dan adil. (Ant)

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian Pelaku Perundungan Universitas Udayana