Menko Muhaimin Dorong BPJS Ketenagakerjaan Bantu Iuran untuk Pekerja Lepas

M. Habib Saifullah | Kamis, 02/10/2025 10:15 WIB


Menko PM A. Muhaimin Iskandar mendorong BPJS Ketenagakerjaan membantu biaya iuran jaminan sosial untuk pekerja lepas seperti penata rias hingga penulis buku. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar (Foto: Humas Kemenko PM)

JAKARTA - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar mendorong BPJS Ketenagakerjaan membantu biaya iuran jaminan sosial untuk pekerja lepas seperti penata rias hingga penulis buku.

Menko Muhaimin menjelaskan bantuan iuran ini sebagai bukti Pemerintah memberikan perhatian yang serius kepada para pekerja lepas yang memiliki kontribusi signifikan kepada perekonomian nasional.

Hal tersebut Menko Muhaimin sampaikan dalam dialog interaktif bersama pegiat seni, mahasiswa dan masyarakat umum di kawasan wisata Pantai Koepan LLKB di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (1/10/2025).

“Untuk pekerja lepas ini kita minta Direktur BPJS dikasih bantuan untuk asuransi sosialnya BPJS Ketenagakerjaannya,” kata Menko Muhaimin dalam keterangan tertulis, Rabu.

Baca juga :
Apakah Diperbolehkan Mencuri karena Kelaparan dalam Islam?

“Para pekerja-pekerja lepas ini harus dikasih penghargaan. Karena mereka-mereka ini secara mandiri kuat kokoh membangun ekonomi tanpa campur tangan siapapun, karena itu harus mendapatkan perhatian,” sambungnya.

Baca juga :
Waka Baleg DPR: Putusan MK Pertegas Kewenangan BPK Hitung Kerugian Negara

Tak hanya itu, Menko Muhaimin menyatakan Kemenko PM akan berkomitmen untuk mencari solusi untuk mempercepat para pekerja lepas lebih sejahtera dan terlindungi.

“Kita akan cari jalan cepat untuk mengatasi problematika para pekerja lepas ini yang memang rumit,” ujarnya

Baca juga :
Komisi VIII DPR: Tambahan Biaya Haji 2026 Harus Ditanggung Negara

Di sisi lain, Menko Muhaimin menekankan pemerintah juga telah memberikan bantuan iuran kepada para pekerja informal melalui paket stimulus ekonomi 8+4+5.

Ia menuturkan paket stimulus ekonomi itu sebagai bukti nyata pemerintah serius dalam melindungi para pekerja informal yang berkontribusi signifikan pada pertumbuhan ekonomi nasional.

“Ada paket program yang dibantu pemerintah, misalnya untuk jaminan sosial kecelakaan dan jaminan sosial kematian,” kata dia

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Kabar Pemberdayaan Menko PM BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Lepas