DPR Pertanyakan Alasan KPU Putuskan Ijazah Capres-Cawapres Masuk Dokumen Rahasia

Agus Mughni Muttaqin | Senin, 15/09/2025 19:15 WIB


Nanti kita tanyakan kenapa, argumentasinya apa? Kita baru tahu. Kalau nggak dikasih lihat ya kita nggak tahu Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengatakan data calon pejabat publik, termasuk calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), harus transparan dan dapat dilihat atau diakses masyarakat.

Pernyataan itu merespons keputusan baru Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan.

"Nanti kita tanyakan kenapa, argumentasinya apa? Kita baru tahu. Kalau nggak dikasih lihat ya kita nggak tahu," kata Dede di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/9).

Politikus Demokrat ini mencontohkan, masyarakat pun harus memperlihatkan data diri jika ingin melamar pekerjaan. Apalagi, kata dia, data diri calon pemimpin pun harus bisa dilihat oleh semua orang, baik DPR, menteri, bahkan presiden sekalipun.

Baca juga :
Menko PM Ajak Puluhan Media Homeless Perkuat Kolaborasi untuk Pemberdayaan

Dede menuturkan, memang ada data-data calon pejabat publik yang tidak boleh dibuka ke publik, seperti data riwayat kesehatan atau catatan medis. Hal itu pun, kata dia, sudah ada di dalam undang-undang.

Baca juga :
Wanti-wanti Legislator PDIP soal Pelaksanaan Haji di Tengah Konflik Timteng

"Kalau yang lainnya boleh, rekening, terus kemudian ijazah, riwayat hidup, saya pikir nggak masalah," tandasnya.

Sebelumnya, KPU menetapkan dokumen syarat pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden sebagai informasi yang dikecualikan atau tidak bisa dibuka untuk publik tanpa persetujuan dari pihak terkait.

Baca juga :
MPR Gandeng UII Dorong Penguatan Kajian Konstitusi dan Sosialisasi Empat Pilar

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan KPU.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Info DPR Dede Yusuf KPU Ijazah Capres cawapres Transparansi data