5 Hal yang Harus Disiapkan bagi Peserta Demo

M. Habib Saifullah | Kamis, 28/08/2025 07:05 WIB


Gelombang aksi unjuk rasa di Indonesia belakangan ini kembali meningkat, terutama terkait isu kebijakan pemerintah dan hak-hak masyarakat. Ilustrasi aksi unjuk rasa atau demo (Foto: REUTERS)

JAKARTA - Gelombang aksi unjuk rasa di Indonesia belakangan ini kembali meningkat, terutama terkait isu kebijakan pemerintah dan hak-hak masyarakat.

Terbaru, para buruh dikabarkan akan melakukan aksi unjuk rasa yang dipusatkan di Jakarta dengan terbagi dua lokasi, Istana Kepresidenan dan gedung DPR RI.

Karenanya penting bagi para peserta demo untuk mempersiapkan diri dengan matang agar aksi tetap aman, tertib, dan tidak menimbulkan kerugian bagi diri sendiri maupun orang lain.

Berikut lima hal penting yang harus dipersiapkan sebelum mengikuti aksi demonstrasi:

Baca juga :
MUI Minta Wacana War Tiket Haji Dikaji Lebih Mendalam

1. Identitas dan Dokumen Penting

Baca juga :
Allano Jadi MVP Lawan Persebaya, Sebut Ini Hasil Kerja Keras Seluruh Tim

Peserta sebaiknya membawa kartu identitas diri (KTP, SIM, atau kartu mahasiswa) untuk keperluan administrasi atau jika terjadi pemeriksaan. Simpan dokumen dalam plastik pelindung agar aman dari hujan atau keringat.

2. Perlengkapan Pribadi dan Medis

Baca juga :
Baleg DPR Soroti Putusan MK, Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Bawalah air minum yang cukup untuk menghindari dehidrasi, makanan ringan, serta masker untuk melindungi diri dari debu, polusi, atau kemungkinan gas air mata. Tambahkan obat pribadi jika memiliki kondisi kesehatan tertentu.

3. Pakaian yang Nyaman dan Aman

Kenakan pakaian sederhana, tertutup, dan sepatu yang nyaman untuk berjalan jauh. Hindari memakai perhiasan atau barang mencolok yang bisa mengundang risiko. Membawa jas hujan atau jaket ringan juga disarankan.

4. Perangkat Komunikasi

Pastikan ponsel dalam kondisi terisi penuh, bahkan jika memungkinkan bawalah power bank. Komunikasi sangat penting untuk tetap terhubung dengan rekan, tim, atau keluarga selama aksi berlangsung.

5. Pemahaman Hak dan Aturan Hukum

Sebelum turun ke jalan, pahami hak-hak sebagai warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Dengan mengetahui batasan hukum, peserta bisa lebih bijak dalam bertindak dan menghindari provokasi.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Demo Persiapan Peserta