Bupati Pati Mangkir Panggilan KPK, Janji Datang 27 Agustus

M. Habib Saifullah | Senin, 25/08/2025 12:05 WIB


Bupati Kabupaten Pati, Sudewo janji hadiri panggilan penyidik KPK pada 27 Agustus 2025 Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK.

JAKARTA - Bupati Kabupaten Pati, Sudewo mengkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 22 Agustis 2025.

Dia sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan ada kegiatan yang sudah teragendakan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (25/8/2025).

Kendati begitu, Budi menyampaikan bahwa mantan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Gerindra itu telah menyatakan kesediaannya untuk kooperatif menghadiri pemeriksaan.

Baca juga :
Pertamina Gelar Pasar Murah di Cianjur, Paket Sembako Rp211.000 Jadi Rp30.000

"Yang bersangkutan menyatakan bersedia hadir pada tanggal 27 Agustus 2025," kata Budi.

Baca juga :
Kajati Jabar dan Kajari Subang Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban

KPK sebelumnya menyatakan akan mendalami dugaan aliran uang korupsi proyek jalur kereta api di DJKA Kementerian Perhubungan kepada Sudewo. KPK telah menyita uang sejumlah Rp3 miliar dari politikus Partai Gerindra tersebut dalam penanganan kasus ini.

“Benar saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitmen fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya yaitu saudara RS (Risna Sutriyanto, ASN Kemenhub),” kata Budi Prasetyo pada Rabu, 13 Agustus 2025.

Baca juga :
Ketua DPR Harap RUU PPRT Dapat Akhiri Kekerasan-Diskriminasi terhadap PRT

Penyitaan uang dari Sudewo terungkap dalam persidangan dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan Pejabat Pembuat Komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tipikor Semarang, November 2023 lalu.

Saat itu, Sudewo dihadirkan jaksa KPK sebagai saksi. Jaksa KPK sempat menunjukkan barang bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo.

Proyek-proyek yang diduga menyeret Sudewo antara lain di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Sumatra Selatan pada periode 2018-2022.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
KPK Bupati Kabupaten Pati Sudewo