KPK OTT Wamenaker Noel Soal Pemerasan Sertifikasi K3

M. Habib Saifullah | Kamis, 21/08/2025 12:39 WIB


KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenker) Immanuel Ebenezer (Foto: Kemnaker)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengatakan OTT tersebut terkait dugaan pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3.

"Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3," kata Fitroh dalam keterangannya, Kamis (21/8/2025).

Sertifikasi K3 adalah bukti yang menunjukkan bahwa seseorang atau perusahaan sudah penuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja.

Baca juga :
Baleg DPR Soroti Putusan MK, Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Fitroh membenarakan bahwa Noel saar ini telah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga :
Apakah Diperbolehkan Mencuri karena Kelaparan dalam Islam?

"Sudah (Noel sudah berada di Kantor KPK)," ucapnya.

Sementara Fitroh belum merinci pihak lain yang terjaring OTT selain Noel. Ia juga tidak merinci kapan dan dimana saja OTT tersebut dilakukan.

Baca juga :
Waka Baleg DPR: Putusan MK Pertegas Kewenangan BPK Hitung Kerugian Negara

"Rangkaiannya dalam semalam," kata Fitroh.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang ditangkap tersebut berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
KPK Wamenaker Immanuel Ebenezer Pemerasan Sertifikasi K3