Ketua MPR: UUD 1945 Harus Terus Dikaji Supaya Relevan Sepanjang Zaman

Agus Mughni Muttaqin | Sabtu, 16/08/2025 04:48 WIB


Ketua MPR RI, Ahmad Muzani mengatakan bahwa Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 harus terus dikaji agar tetap relevan dengan perkembangan zaman. Ketua MPR RI dalam Sidang Tahunan MPR 2025 (Foto: Humas MPR)

JAKARTA - Ketua MPR RI, Ahmad Muzani mengatakan bahwa Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 harus terus dikaji agar tetap relevan dengan perkembangan zaman.

Hal tersebut disampaikan Muzani dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD Tahun 2025 di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (15/8).

Dalam kesempatan itu Muzani mengingatkan bahwa 18 Agustus diperingati sebagai Hari Konstitusi, bertepatan dengan penetapan UUD 1945 sebagai konstitusi negara, tak lama setelah Proklamasi Kemerdekaan dikumandangkan. Hari itu, kata dia, merupakan momen yang tepat untuk seluruh elemen masyarakat mendalami konstitusi Indonesia.

“Peringatan ini adalah saat yang tepat untuk menghayati bahwa konstitusi kita bukanlah sekadar dokumen, melainkan konstitusi yang hidup, dan memastikan kita tetap bersatu sebagai satu bangsa yang utuh,” ujar Muzani.

Baca juga :
Menko PM Ajak Puluhan Media Homeless Perkuat Kolaborasi untuk Pemberdayaan

Menurut Politikus Gerindra ini, sebagai konstitusi yang hidup, UUD 1945 memerlukan kajian dan penyesuaian agar mampu menjawab tantangan yang terus berubah dari waktu ke waktu.

Baca juga :
Wanti-wanti Legislator PDIP soal Pelaksanaan Haji di Tengah Konflik Timteng

“Sebagai konstitusi yang hidup, UUD kita harus terus dikaji supaya dia terus relevan sepanjang zaman,” tandasnya.

Dalam Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2025, Presiden Prabowo Subianto mengisi pidato kenegaraan serta menyampaikan kinerja lembaga-lembaga negara.

Baca juga :
MPR Gandeng UII Dorong Penguatan Kajian Konstitusi dan Sosialisasi Empat Pilar

Dalam acara tahunan ini, turut hadir para mantan Presiden dan Wakil Presiden, seperti Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Joko Widodo (Jokowi) hingga Jusuf Kalla (JK) dan yang lainnya.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Info MPR Ahmad Muzani UUD 1945 Sidang Tahunan MPR