Diperiksa 9 Jam Soal Korupsi Google Cloud, Nadiem: Alhamdulillah Lancar

M. Habib Saifullah | Kamis, 07/08/2025 19:50 WIB


Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim rampung diklarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (7/8/2025) hari ini. Arsip foto - Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim.

JAKARTA - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim rampung diklarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pada Kamis (7/8/2025) hari ini.

Nadiem mengaku proses klarifikasi soal penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud oleh penyelidik KPK berjalan dengan lancar.

"Tadi baru aja Alhamdulillah sudah selesai saya diminta memberikan keterangan mengenai pengadaan cloud di Kemendikbud," kata Nadiem di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta .

Proses klarifikasi Nadiem Makarim oleh penyelidik berlangsung selama 9 jam atau sejak pukul 09.25 WIB hingga 18.45 WIB.

Baca juga :
Ini 7 Fakta Menarik Ikan Sapu-Sapu, Benarkah Bisa Dimakan?

"Saya bisa memberikan keterangan dan saya ingin memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada KPK juga yang sudah memberikan kesempatan untuk melakukan keterangan ini," sambungnya.

Baca juga :
Disney PHK 1.000 Karyawan, Ini Alasannya

Kendati begitu, Nadiem enggan membeberkan mengenai materi klarifikasi yang ditanyakan penyelidik KPK.

"Sekarang permisi dulu saya mau kembali ke keluarga, terima kasih sekali lagi," ucapnya 

Baca juga :
8 Dampak Ikan Sapu-Sapu terhadap Ekosistem Perairan

Untuk diketahui, KPK melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek era Menteri Nadiem Makarim. 

Kasus pengadaan Google Cloud ini terjadi saat pandemi Covid-19. Pengadaan Google Cloud dilakukan untuk menyimpan data dari seluruh sekolah di Indonesia yang menyelenggarakan kegiatan belajar secara daring.

KPK mengungkapkan penyimpanan data tersebut sangat besar sehingga harus dilakukan pembayaran terhadap Google Cloud. Proses pembayaran tersebut yang sedang diselidiki KPK.

Kasus pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek tersebut berbeda dengan kasus pengadaan Laptop Chromebook yang diusut Kejaksaan Agung.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
KPK Nadiem Anwar Makarim Korupsi Google Cloud