Kejagung Cekal Dua Petinggi Sugar Group Pergi ke Luar Negeri

M.Habib Saifullah | Senin, 28/07/2025 21:30 WIB


Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan permohonan cegah dan tangkal ke luar negeri (Cekal) terhadap dua petinggi Sugar Group Companies yakni Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf Gedung Bundar Kejaksaan Agung.

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan permohonan cegah dan tangkal ke luar negeri (Cekal) terhadap dua petinggi Sugar Group Companies yakni Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf.

Pencekalan diajukan terkait dengan penyidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.

"Menurut info penyidik, yang bersangkutan sudah dicekal," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Senin, (28/7/2025).

Dia mengatakan keduanya juga sudah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada Rabu, 23 Juli 2025.

Baca juga :
Aktivis Global Sumud Tiba di Turki Setelah Deportasi Israel

"Sudah diperiksa sebagai saksi beberapa hari lalu," kata dia.

Baca juga :
KPK Panggil Pihak Swasta Jadi Saksi di Korupsi Proyek Mempawah

Dikonfirmasi terpisah, Plt Dirjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yuldi Yusman mengatakan keduanya telah masuk daftar cekal atas permintaan Kejagung sejak tanggal 23 April 2025.

Seperti diketahui, Kejagung menetapkan Zarof Ricar sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU. Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap dan pemufakatan jahat dalam kasus vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

Baca juga :
Marinus Gea Dorong Implementasi Program HAM Lebih Nyata di Banten

Dalam kasus itu, Zarof diduga menerima gratifikasi sebesar Rp915 miliar dan 51 kg emas. Hasil gratifikasi itu diduga terkait dengan pengurusan perkara yang dilakukan Zarof selama menjabat di MA.

 

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Kejagung Petinggi Sugar Group TPPU Pejabat MA

Terpopuler