Misbakhun Sebut Pertukaran Data WNI dengan AS Hal Wajar

Agus Mughni Muttaqin | Senin, 28/07/2025 12:19 WIB


Misbhakun menjelaskan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengetahui apa yang harus dijaga dan dilindungi soal data WNI. Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun (Foto: Emedia DPR RI)

JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai pertukaran data dengan Amerika Serikat (AS) merupakan hal wajar sepanjang digunakan untuk kepentingan yang baik dan selektif.

"Perihal pertukaran data dengan AS sebagai bagian dari kerja sama perdagangan Indonesia dengan AS, menurut saya itu sepanjang dipergunakan secara selektif untuk kepentingan perdagangan dimana harus diketahui para pihak yang sedang melakukan transaksi untuk diketahui datanya demi transparansi arus barang keluar masuk wilayah batas negara itu adalah hal yang wajar dilakukan," kata Muhamad Misbakhun, dalam keterangan resminya, Senin (28/7).

Misbhakun menjelaskan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengetahui apa yang harus dijaga dan dilindungi soal data WNI.

"Saya yakin pemerintah dalam hal ini Kementrian Komdigi sudah tahu batas-batas yang seharusnya dijaga dan dilindungi soal data yang dimiliki WNI terkait pertukaran datas tersebut menurut UU Perlindungan Data Pribadi," kata politisi Golkar itu.

Baca juga :
Menko PM Ajak Puluhan Media Homeless Perkuat Kolaborasi untuk Pemberdayaan

Oleh karena itu, Misbhakun berharap pertukaran data tersebut tidak dijadikan polemik karena dalam perdagangan internasional, kepercayaan menjadi hal penting.

Baca juga :
Wanti-wanti Legislator PDIP soal Pelaksanaan Haji di Tengah Konflik Timteng

"Jadi tidak perlu dijadikan polemik soal pertukaran datas tersebut karena  dalam sistem perdagangan barang dan jasa international adalah hal yang wajar dibangun transparansi para pihak yang sedang melakukan transaksi untuk membangun kredibilitas dalam rangka membangun rasa saling percaya dalam aspek bisnis dalam transaksi pembayaran," tandasnya.

Baca juga :
MPR Gandeng UII Dorong Penguatan Kajian Konstitusi dan Sosialisasi Empat Pilar
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Info DPR Mukhamad Misbakhun data pribadi WNI Amerika Serikat