Tak Punya Utang, Harta Kekayaan Gibran RP27,519 Miliar

M. Habib Saifullah | Kamis, 24/07/2025 12:45 WIB


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka memiliki harta senilai Rp27,519 miliar pada 2024 Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (Foto:Okezone)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui laman elhkpn.kpk.go.id mengumumkan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka memiliki harta senilai Rp27,519 miliar pada 2024.

Berdasarkan data pada laman tersebut, yang dikutip di Jakarta, Kamis (24/7/2025), Wapres Gibran menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Tahun 2024 pada 28 Maret 2025.

Harta Wapres senilai Rp27,519 miliar itu terdiri atas dua aset tanah dan bangunan di Surakarta, Jateng; dua aset tanah dan bangunan di Sragen, Jateng; dan tiga aset tanah di Surakarta.

Ketujuh aset itu bernilai Rp17,44 miliar. Kemudian, empat unit kendaraan roda empat dan tiga unit kendaraan roda dua senilai Rp312 juta.

Baca juga :
Baleg DPR Soroti Putusan MK, Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Selain itu, Wapres memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp280 juta.

Baca juga :
Apakah Diperbolehkan Mencuri karena Kelaparan dalam Islam?

Wapres juga memiliki surat berharga senilai Rp5,552 miliar, serta kas dan setara kas sejumlah Rp3,935 miliar.

Adapun Wapres tidak memiliki utang, sehingga jumlah harta secara keseluruhan yang dimiliki berjumlah Rp27,519 miliar.

Baca juga :
Waka Baleg DPR: Putusan MK Pertegas Kewenangan BPK Hitung Kerugian Negara

Wapres Gibran Rakabuming Raka wajib melaporkan LHKPN sebab merupakan penyelenggara negara sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Wapres Gibran Rakabuming Raka Harta KPK