Wakil Ketua DPR Minta Pemerintah Segera Bebaskan WNI di Myanmar

Aliyudin Sofyan | Kamis, 03/07/2025 13:19 WIB


Dasco menilai Pemerintah perlu mempertimbangkan langkah alternatif berupa Operasi Militer Selain Perang (OMSP).  Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) Sufmi Dasco Ahmad meminta Pemerintah segera membebaskan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) sekaligus selebgram, Arnold Putra, yang saat ini ditahan oleh otoritas junta militer Myanmar.

“Kita mendorong Pemerintah untuk terus melakukan diplomasi. Untuk warga negara Indonesia dan segenap tumpah darah Indonesia,” tegas Dasco di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/7/2025).

Namun demikian, apabila jalur diplomasi menemui jalan buntu, Dasco menilai Pemerintah perlu mempertimbangkan langkah alternatif berupa Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Dasco menjelaskan bahwa OMSP merupakan bagian dari mandat Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang terbaru.

“Itu ada di Undang-Undang TNI. Apabila diplomasi gagal, kami akan mendorong pemerintah untuk mengeluarkan opsi Operasi Militer Selain Perang. Operasi militer di luar perang, itu dijamin dalam perundangan TNI yang baru,” ujar Politisi Partai Gerindra tersebut.

Baca juga :
Allano Jadi MVP Lawan Persebaya, Sebut Ini Hasil Kerja Keras Seluruh Tim

Sebagaimana diketahui ramai diberitakan  di berbagai media nasional dan media sosial, seorang selebgram Indonesia bernama Arnold Putra diduga telah ditahan oleh junta militer Myanmar karena dituduh mendukung gerakan oposisi bersenjata di negara tersebut.

Baca juga :
Baleg DPR Soroti Putusan MK, Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Hadir dalam konferensi pers tersebut Ketua DPR RI Puan Maharani, Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan Saan Mustopa, serta Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Cucun Ahmad Syamsurizal.

Baca juga :
Apakah Diperbolehkan Mencuri karena Kelaparan dalam Islam?
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Wakil Ketua DPR WNI Myanmar