Nadiem Dicecar Kejagung Soal Rapat Ubah Kajian Pengadaan Laptop

M. Habib Saifullah | Selasa, 24/06/2025 13:15 WIB


Mendikbudristek Nadiem Makarim dicecar Kejaksaan Agung terkait pelaksanaan rapat mengubah hasil kajian teknis pengadaan laptop Chromebook Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim bersama tim kuasa hukumnya saat tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Foto: Dok. Jurnas.com)

Jakarta, Katakini.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dicecar Kejaksaan Agung terkait pelaksanaan rapat mengubah hasil kajian teknis pengadaan laptop Chromebook.

Hal itu menjadi salah satu materi yang didalami penyidik Kejagung saat memeriksa Nadiem dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop senilai Rp9,8 triliun di Kemendikbudristek periode 2019-2022.

"Bagaimana pengetahuan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai Menteri terkait dengan penggunaan anggaran Rp9,9 triliun dalam proyek pengadaan Chromebook ini," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar seperti dikutip Selasa, (24/6/2025).

Harli menyampaikan hal ini sangatlah penting untuk didalami oleh penyidik dalam kaitannya dengan rapat yang digelar pada Mei 2020 lalu.

Baca juga :
Ini 7 Fakta Menarik Ikan Sapu-Sapu, Benarkah Bisa Dimakan?

Dalam rapat tersebut, penyidik Kejagung menduga ada pengkondisian hasil kajian teknis penggunaan laptop Chromebook yang telah dilakukan.

Baca juga :
Disney PHK 1.000 Karyawan, Ini Alasannya

Di mana, rapat itulah yang kemudian diduga menjadi dasar pengadaan laptop Chromebook meskipun dinilai tidak efektif untuk pembelajaran.

"Pada akhirnya (kajian teknis) diubah di bulan, kalau saya enggak salah di Juni atau Juli. Tetapi sebelum itu ada rapat tanggal 6 Mei 2020 dan oleh penyidik ini yang didalami," ujar Harli.

Baca juga :
8 Dampak Ikan Sapu-Sapu terhadap Ekosistem Perairan

Adapun Nadiem diperiksa Kejagung selama kurang lebih 12 jam. Ia dicecar total 31 pertanyaan oleh penyidik. Dia menegaskan pemeriksaan dirinya masih sebagai saksi.

Nadiem mengklaim akan bersikap kooperatif dalam proses penyidikan dugaan korupsi. Dia akan mematuhi dan tunduk terhadap seluruh proses hukum yang sedang berjalan saat ini.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Nadiem Makarim Kejagung Korupsi Laptop Chromebook