Danantara Kini Punya Wewenang Beri Suntikan Modal ke BUMN

M. Habib Saifullah | Rabu, 18/06/2025 12:45 WIB


Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) saat ini memiliki wewenang untuk memberikan suntikan modal kepada perusahaan- perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Gedung Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara)

Jakarta, Katakini.com - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) saat ini memiliki wewenang untuk memberikan suntikan modal kepada perusahaan- perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria mengatakan, dengan kewenangan tersebut tidak akan ada lagi mekanisme Penyertaan Modal Negara (PMN) dari pemerintah kepada perusahaan BUMN.

Dalam memberikan suntikan modal, kata dia, Danantara Indonesia akan menilai bussines plan (rencana bisnis) dari perusahaan BUMN terkait, termasuk dengan forecasting dari industrinya.

"Dan dalam pemberian equity injection (suntikan modal) kepada perusahaan-perusahaan BUMN itu, tentu kita memiliki parameternya yang cukup dekat," ujar Dony dalam IKA Fikom Unpad Executive Breakfast Meeting di Jakarta, Rabu (18/6/2025).

Baca juga :
Disney PHK 1.000 Karyawan, Ini Alasannya

Ia memastikan pemberian suntikan modal kepada perusahaan BUMN akan melewati proses yang berlapis dan ketat, serta melakukan kajian terkait sektor mana saja dan seberapa besar modal yang akan disuntikkan.

Baca juga :
8 Dampak Ikan Sapu-Sapu terhadap Ekosistem Perairan

"Tentu saja di bagian daripada roadmap Danantara ke depan, sektor-sektor mana saja, kemudian juga seberapa besar jumlah injeksi equity yang akan kita berikan, itu semuanya melalui proses yang berlapis yang sama ketat," ujar Dony.

Seiring wewenang Danantara Indonesia itu, ia mengatakan mekanisme pemberian PMN dari pemerintah kepada perusahaan BUMN sudah tidak ada lagi.

Baca juga :
Hukum Langsung Salat Setelah Mandi Junub Tanpa Wudhu

Dony memastikan, proses pemberian suntikan modal kepada perusahaan BUMN tidak akan terjadi kongkalingkong antara Danantara Indonesia dengan perusahaan- perusahaan BUMN terkait.

Ia memastikan Danantara Indonesia dikelola oleh para profesional di bidangnya.

"Saya rasa enggak ya (kongkalingkong), karena kita lihat semuanya profesional, prosesnya juga sangat jelas. Tahapan-tahapannya sampai dengan penambahan equity didampingi oleh profesional-profesional. Jadi saya rasa sangat clear dan sangat transparan," kata dia.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Danantara Suntikan Dana Perusahaan BUMN