Datangi Polda Metro Jaya, Jokowi Laporkan Tudingan Ijazah Palsu

Eko Budhiarto | Rabu, 30/04/2025 14:45 WIB


Datangi Polda Metro Jaya, Jokowi Laporkan Tudingan Ijazah Palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mendatangi Polda Metro Jaya guna melaporkan tudingan ijazah palsu,Rabu (30/4/2025).

JAKARTA - Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan kehadirannya di Polda Metro Jaya untuk melaporkan soal tudingan ijazah palsu yang dituduhkan kepada dirinya.

"Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," kata Jokowi saat ditemui di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).

Jokowi yang keluar dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.25 WIB, menyebutkan dirinya sengaja turun langsung melapor karena sudah tidak menjabat.

"Kan dulu masih menjabat, saya pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut, sehingga dibawa ke ranah hukum lebih baik," katanya.

Baca juga :
Baleg DPR Soroti Putusan MK, Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Sebelumnya, Jokowi mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, pada Rabu pagi sekitar pukul 09.50 WIB.

Baca juga :
Apakah Diperbolehkan Mencuri karena Kelaparan dalam Islam?

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menjelaskan bahwa Jokowi bakal datang sekitar pukul 09.30 WIB.

"Rencananya seperti itu," kata Yakup saat dikonfirmasi Rabu.

Baca juga :
Waka Baleg DPR: Putusan MK Pertegas Kewenangan BPK Hitung Kerugian Negara

Kedatangan Jokowi itu, kata dia, untuk melaporkan terkait polemik ijazah palsu. Kendati demikian, Yakup tak membeberkan secara detail laporan tersebut.

 

 

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Jokowi ijazah palsu Polda Metro Jaya ranah hukum