Ketua KPK Tegaskan Tak Mau Ambil Honor Pengurus Danantara

Eko Budhiarto | Selasa, 15/04/2025 06:50 WIB


Ketua KPK Tegaskan Tak Mau Ambil Honor Pengurus Danantara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan tidak akan mengambil honor atau gaji usai menjadi pengurus Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

“Kami juga tidak akan menerima honor, pembayaran, dalam bentuk apa pun,” kata Setyo di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/4/2025).

Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil sesuai dengan aturan yang berlaku di internal KPK.

Selain itu, dia mengatakan bahwa KPK akan bersifat profesional usai bergabung dalam kepengurusan Danantara.

Baca juga :
Apakah Diperbolehkan Mencuri karena Kelaparan dalam Islam?

Dengan demikian, kata dia, pihaknya akan mengkaji efektivitas keberadaan KPK dalam kepengurusan tersebut.

Baca juga :
Waka Baleg DPR: Putusan MK Pertegas Kewenangan BPK Hitung Kerugian Negara

Sementara itu, dia menegaskan bahwa status dirinya di kepengurusan Danantara bukan bersifat personal, melainkan mewakili institusi atau kelembagaan.

“Jadi, enggak bisa kemudian saya memberikan suatu pendapat perseorangan tanpa persetujuan, tanpa ada pembahasan lebih dulu dengan para pimpinan lain,” jelasnya.

Baca juga :
Komisi VIII DPR: Tambahan Biaya Haji 2026 Harus Ditanggung Negara

Sebelumnya, BPI Danantara mengumumkan struktur kepengurusan lengkap di Jakarta, Senin (24/3/2025).

Pengumuman jajaran pengurus disampaikan langsung oleh Chief Executive Officer (CEO) Rosan Perkasa Roeslani.

Dalam kepengurusan tersebut, KPK diwakili Ketua KPK tergabung dalam Komite Pengawasan dan Akuntabilitas.

 

 

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Danantara Ketua KPK Setyo Budiyanto honor BPI