Hari Ini KPK Periksa Febri Diansyah Saksi Kasus Harun Masiku

Eko Budhiarto | Senin, 14/04/2025 11:50 WIB


Hari Ini KPK Periksa Febri Diansyah Saksi Kasus Harun Masiku Febri Diansyah, mantan Juru Bicara KPK

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Senin (14/4/2025) ini memeriksa mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah (FD) sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019—2024 dengan tersangka Harun Masiku.

Pada hari ini Febri tiba di KPK pada pukul 09.45 WIB.

"Atas nama FD, advokat," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan di Jakarta, Senin (14/4/2025).

Tessa menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca juga :
Jelang Turnamen di Spanyol, Hector Souto Panggil 19 Pemain untuk TC Timnas

Sebelumnya, Febri dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut pada hari Kamis (27/3/2025). Namun, pemeriksaan tersebut dijadwalkan ulang setelah Lebaran 2025.

Baca juga :
Enrique Sebut PSG Lebih Termotivasi Pertahankan Gelar Liga Champions

Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024 di KPU RI.

Walaupun demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Baca juga :
Pelatih Arsenal Siap Cetak Sejarah Baru di Liga Champions

Dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi Harun Masiku, penyidik KPK pada hari Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah.

 

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Febri Diansyah Harun Masiku KPK