Revisi UU Hak Cipta Diharapkan Beri Manfaat Aset

Aliyudin Sofyan | Selasa, 04/03/2025 22:20 WIB


Anggota Komisi X DPR RI Melly Goeslaw menyebut perlunya merevisi UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta Anggota Komisi X DPR RI Melly Goeslaw alam acara Dialetika Demokrasi dengan tema Revisi UU Hak Cipta Demi Lindungi Hak Pencipta, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (Foto: DPR)

JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Melly Goeslaw menyebut perlunya merevisi UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Hal itu untuk mempertimbangkan perubahan perilaku dan mencari keseimbangan antara perlindungan hak cipta dan kebebasan akses informasi.

Di sisi lain, revisi UU Hak Cipta untuk mencegah potensi pelanggaran di era digitalisasi. Ia menilai pembaruan UU Hak Cipta harus mempertimbangkan harmonisasinya dengan standar internasional dan praktik terbaik global dalam perlindungan hak cipta.

“Nantinya revisi UU hak cipta diharapkan bukan hanya memberikan perlindungan kepada para pencipta, namun juga akan memberikan manfaat aset yang berharga dan dapat bernilai,” ungkapnya dalam acara Dialetika Demokrasi dengan tema ‘Revisi UU Hak Cipta Demi Lindungi Hak Pencipta’, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3).

Dalam revisi UU Hak Cipta yang telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025, Melly mengatakan, pihaknya memerlukan LMK (Lembaga Manajemen Kolektif) yang lebih profesional.

Baca juga :
Pekan Ini, IHSG dan Kapitalisasi Pasar Melesat Kuat

Dia juga menyebut pembaruan UU Hak Cipta harus mempertimbangkan harmonisasinya dengan standar internasional dan praktik terbaik global dalam perlindungan hak cipta.

Baca juga :
Pelatih Madura United Beberkan Kunci Kemenangan atas Persebaya

Terkait perkembangan teknologi yang begitu masif untuk industri musik yang menjadi salah satu objek yang diatur dalam UU Hak Cipta, Melly juga melihat perlunya pertimbangan hukum lebih lanjut.

“Contohnya Korea Selatan mereka mampu melakukan brain wash (cuci otak) para penggemar K-pop dan drama koreanya, namun kenapa kita yang mempunyai beragam-ragam suku dan budaya tidak mampu melakukan itu”, imbuhnya.

Baca juga :
RI Berbelasungkawa atas Gugurnya Tentara Prancis di Lebanon: Hormati Gencatan Senjata
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
DPR RI Melly Goeslaw Revisi UU Hak Cipta Manfaat Aset Karya