Arus Mudik 2025, One Way Nasional Resmi Diterapkan

Eko Budhiarto | Jum'at, 28/03/2025 10:02 WIB


Arus Mudik 2025, One Way Nasional Resmi Diterapkan Atas diskresi polisi, contraflow di ruas tol Jakarta-Cikampek (Japek) diperpanjang. (foto:Antara)

KARAWANG - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi meresmikan rekayasa lalu lintas one way nasional gerbang tol Cikatama 8 KM 71, pada Jumat (28/3/2025) pagi.

Berbicara pada sesi konferensi pers seusai acara peresmian, Dudy menjelaskan faktor-faktor yang membuat diberlakukannya one way nasional ini.

"Rekayasa dengan one way nasional berarti parameter yang diterapkan kepolisian maupun jasa marga sudah terlewati sehingga diberlakukan rekayasa one way nasional," ujar Dudy.

Mengenai hingga kapan berlakunya rekayasa one way nasional, Dudy belum bisa memastikan karena hal tersebut dipengaruhi oleh parameter-parameter yang dimiliki oleh jasa marga.

Baca juga :
8 Dampak Ikan Sapu-Sapu terhadap Ekosistem Perairan

"Kita lihat situasinya dari jasa marga punya parameter, sepanjang masih dibutuhkan one way nasional akan diberlakukan, namun jika sudah tidak dibutuhkan maka akan dihentikan," jelas Dudy.

Baca juga :
Hukum Langsung Salat Setelah Mandi Junub Tanpa Wudhu

Rekayasa lalu lintas one way nasional resmi diterapkan, Jumat (28/3/2025) pagi, untuk mengurai kepadatan lalu lintas yang telah terjadi pada arus mudik Lebaran 2025.

Skema one way nasional diterapkan mulai dari KM 70 Tol Cikampek hingga KM 414 Tol Kalikangkung dan acara flag off dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Pol Ahmad Dofiri didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Akhmad Wiyagus dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi serta perwakilan Jasa Marga.

Baca juga :
Baleg DPR Akan Panggil Sejumlah Pihak Bahas Putusan MK Soal Kerugian Negara

Polri masih memberlakukan one way lokal yang diterapkan dari KM 70 Tol Cikampek sampai KM 263 Tol Brebes Barat. Selain itu, Polri juga tengah menerapkan skema contraflow dari KM 47 sampai KM 70 Tol Cikampek. Pengendara dibatasi mengemudi di jalur contraflow dalam kecepatan.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
one way nasional rekayasa lalu lintas mudik