Pemerintah Putuskan Sekolah Libur Lebaran Mulai 21 Maret

Budi Wiryawan | Kamis, 06/03/2025 07:05 WIB


Selanjutnya, pada 21-28 Maret serta 2-8 April 2025, merupakan libur bersama Idulfitri bagi sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan Anggota DPR mempertanyakan penyerapan realisasi anggaran pendidikan yang hanya 16 persen. (Foto:ilustrasi anak sekolah)

JAKARTA - Pemerintah resmi melakukan perubahan kalender pendidikan, yang akan membuat libur menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H menjadi lebih panjang daripada keputusan yang tertera dalam Surat Edaran Bersama (SEB) sebelumnya.

Menurut SEB Mendikdasmen, Menag, dan Mendagri Nomor 4 Tahun 2025, Nomor 9 Tahun 2025, dan Nomor 400.6/1432.A/SJ, pada 27-28 Februari serta 3-5 Maret 2025 kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di rumah sesuai penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

Adapun 6 Maret hingga 20 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/madrasah satuan pendidikan keagamaan.

"Selain kegiatan pembelajaran, selama bulan Ramadan diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia, dan kepribadian utama," ujar Mendikdasmen Abdul Mu`ti di Jakarta, pada Rabu (5/3).

Baca juga :
Mendikdasmen Tekankan Pentingnya Deep Learning dan Pembelajaran Sepanjang Hayat

Selanjutnya, pada 21-28 Maret serta 2-8 April 2025, merupakan libur bersama Idulfitri bagi sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan. Selama libur ini, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan, sebelum kegiatan pembelajaran dilaksanakan kembali pada 9 April 2025.

Baca juga :
Mendikdasmen Bolehkan Study Tour, Anggota DPR: Ilmu dan Pengalaman Siswa Bertambah

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi, mengatakan, keputusan ini bertujuan memperlancar arus mudik Lebaran 2025. Dengan adanya libur sekolah pada periode tersebut, Menhub menyatakan akan mengurangi kepadatan lalu lintas dan mendukung kelancaran perjalanan bagi masyarakat yang akan merayakan Lebaran bersama keluarga di kampung halaman.

"Langkah ini menunjukkan sinergi yang kuat antarkementerian dalam mewujudkan mudik Lebaran yang aman, nyaman, serta lancar bagi seluruh masyarakat Indonesia," kata Menhub Dudy.

Baca juga :
Buku Panduan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat Diluncurkan, Ini Linknya
KEYWORD :
Libur Sekolah Mendikdasmen Abdul Mu`ti