Pembangunan Gedung DPR di IKN Dinilai Tidak Efisien

Budi Wiryawan | Selasa, 25/02/2025 01:05 WIB


Sudjatmiko meminta agar gedung DPR di IKN hanya difungsikan sebagai kantor kesekretariatan Gedung Istana Negara di Ibu kota Nusantara (IKN). (foto: Kementerian Sekretariat Negara)

JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko menegaskan bahwa pembangunan gedung DPR di Ibu Kota Nusantara (IKN) akan memakan biaya besar dan dinilai tidak efisien. DPR diusulkan untuk tetap berkantor di Jakarta.

Sudjatmiko menjelaskan, usulan tersebut juga sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan efisiensi anggaran guna memprioritaskan kebutuhan masyarakat.

Karenanya, dia meminta agar gedung DPR di IKN hanya difungsikan sebagai kantor kesekretariatan.

“Dengan demikian, anggaran yang ada dapat dialihkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak,” kata Sudjatmiko, dalam keterangan persnya, Senin (24/2).

Baca juga :
Baleg DPR Soroti Putusan MK, Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Terlebih, masih banyak kebutuhan dasar masyarakat yang belum terpenuhi, seperti pembangunan jalan, rumah layak huni, sanitasi, dan toilet bersih.

Baca juga :
Apakah Diperbolehkan Mencuri karena Kelaparan dalam Islam?

Melihat kondisi tersebut ia meminta agar Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dapat mengalokasikan anggaran untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan tersebut.

Oleh karena itu, Sudjatmiko berharap agar anggaran pembangunan gedung baru di IKN bisa dialihkan untuk pembangunan infrastruktur yang langsung bermanfaat bagi masyarakat.

Baca juga :
Waka Baleg DPR: Putusan MK Pertegas Kewenangan BPK Hitung Kerugian Negara

“Kalau dalam situasi normal di mana tidak ada efisiensi besar-besaran dari pemerintah silakan saja pembangunan gedung parlemen dan gedung lainnya di IKN digenjot. Tetapi kalau ada keterbatasan anggaran baiknya dibuat skala prioritas," tandasnya.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Info DPR Sudjatmiko Gedung DPR IKN