Komisi II DPR Setujui Efisiensi Anggaran Delapan Mitra Kerja

Budi Wiryawan | Kamis, 13/02/2025 01:05 WIB


Efisiensi ini merupakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025 Gedung DPR-RI,MPR-RI,DPD-RI

JAKARTA - Komisi II DPR RI setujui efisiensi atau perubahan pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 dari delapan mitra kerja komisi sebagai tindak lanjut instruksi Presiden RI Prabowo Subianto.

Instruksi yang dimaksud adalah Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Awalnya Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menanyakan kepada para anggota yang hadir.

"Untuk keseluruhan, anggota dan pimpinan, bisa disetujui?" tanya Rifqi yang dijawab setuju secara serempak oleh anggota komisi dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2).

Baca juga :
Daftar Pemain Timnas U19 Indonesia untuk Piala AFF 2026

Adapun delapan mitra kerja komisi yang pagu anggarannya disetujui meliputi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Baca juga :
Jelang Turnamen di Spanyol, Hector Souto Panggil 19 Pemain untuk TC Timnas

Berikutnya Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), serta Ombudsman RI (ORI).

Lebih lanjut Muhammad Rifqinizamy Karsayuda yang berada di komisi yang membidangi pemerintahan dalam negeri, pertanahan, dan pemberdayaan aparatur tersebut mengemukakan bahwa efisiensi atau perubahan pagu APBN yang disetujui sebagai berikut:

Baca juga :
Enrique Sebut PSG Lebih Termotivasi Pertahankan Gelar Liga Champions

1. Kementerian PANRB
Pagu awal: Rp392.980.127.000,00
Efisiensi: Rp184.900.000.000,00
Pagu akhir: Rp208.080.127.000,00

2. Kementerian ATR/BPN
Pagu awal: Rp6.454.781.052.000,00
Efisiensi: Rp2.011.800.000.000,00
Pagu akhir: Rp4.442.981.052.000,00

3. KPU RI
Pagu awal: Rp3.062.311.327.000,00
Efisiensi: Rp843.200.000.000,00
Pagu akhir: Rp2.219.111.327.000,00

4. Bawaslu RI
Pagu awal: Rp2.416.945.124.000,00
Efisiensi: Rp955.000.000.000,00
Pagu akhir: Rp1.461.945.124.000,00

5. BKN RI
Pagu awal: Rp798.342.991.000,00
Efisiensi: Rp195.100.000.000,00
Pagu akhir: Rp603.242.991.000,00

6. LAN RI
Pagu awal: Rp328.488.668.000,00
Efisiensi: Rp91.400.000.000,00
Pagu akhir: Rp237.088.668.000,00

7. ANRI
Pagu awal: Rp293.795.636.000,00
Efisiensi: Rp93.100.000.000,00
Pagu akhir: Rp200.695.636.000,00

8. ORI
Pagu awal: Rp255.591.019.000,00
Efisiensi: Rp91.600.000.000,00
Pagu akhir: Rp163.991.019.000,00

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Warta DPR Komisi II Efisiensi Anggaran