Lakukan Efisiensi, KPK Pangkas Anggaran Rp201 Miliar

Budi Wiryawan | Rabu, 12/02/2025 19:05 WIB


Dari jumlah itu, Rp790 miliar dialokasikan untuk belanja pegawai, Rp428,01 miliar belanja barang dan Rp18,72 miliar untuk belanja modal Nilai IPAK 2024 turun dibanding tahun sebelumnya. (foto:Gedung KPK/Sindo News)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga terkena efisiensi Anggaran. Ini sebagai tindak lanjut atas Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Pimpinan KPK Agus Joko Pramono mengatakan lembaga anti korupsi memperoleh pagu anggaran sebesar Rp1,2 triliun di tahun 2025.

Dari jumlah itu, Rp790 miliar dialokasikan untuk belanja pegawai, Rp428,01 miliar belanja barang dan Rp18,72 miliar untuk belanja modal.

"Dalam rangka efisiensi yang dilakukan oleh Pemerintah yang juga kami dukung maka, pada tahun 2025 anggaran kami dapat diefisiensikan sebesar Rp201 miliar, pagu setelah rekonstruksi menjadi Rp1,03 triliun," kata Agus saat Rapat Kerja dengan Komisi III DPR.

Baca juga :
Daftar Pemain Timnas U19 Indonesia untuk Piala AFF 2026

Dari jumlah anggaran setelah efisien itu, belanja pegawai dialokasikan Rp790 miliar, belanja barang Rp233,91 miliar dan belanja modal Rp11,82 miliar.

Baca juga :
Jelang Turnamen di Spanyol, Hector Souto Panggil 19 Pemain untuk TC Timnas

"Rekonstruksi ini menyebabkan anggaran KPK terefisiensikan Rp201 miliar di mana penurunan terbesar di belanja barang yaitu Rp194,1 miliar dan belanja modal turun sebesar Rp6,9 miliar," ujarnya.

Baca juga :
Enrique Sebut PSG Lebih Termotivasi Pertahankan Gelar Liga Champions
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Efisiensi Anggaran KPK Warta DPR