Waka MPR: Tren Penurunan Angka Pernikahan Dini Harus Konsisten Direalisasikan

Agus Mughni Muttaqin | Minggu, 29/12/2024 18:25 WIB


Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mengatakan, upaya penurunan angka pernikahan usia dini harus konsisten dilakukan Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat (Foto: Humas MPR)

JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mengatakan, upaya penurunan angka pernikahan usia dini harus konsisten dilakukan demi mewujudkan generasi penerus bangsa yang sehat dan berdaya saing demi mewujudkan Indonesia Emas 2045.

"Tren penurunan angka pernikahan dini harus konsisten direalisasikan. Tantangan di sektor politik dan ekonomi nasional yang diperkirakan meningkat di tahun depan, menuntut para pemangku kepentingan berkerja lebih keras untuk mencegah pernikahan usia dini terjadi," kata Lestari dalam keterangan tertulisnya, Minggu (29/12).

Catatan Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan pada tahun 2021 terjadi 63 ribu kasus pernikahan dini, pada 2022 angka tersebut mengalami penurunan menjadi 52 ribu kasus dan 31 ribu pernikahan dini pada 2023.

Menurut Lestari, upaya pencegahan pernikahan dini harus terus ditingkatkan melalui perluasan pemahaman masyarakat terkait risiko dan dampak negatif dari pernikahan dini.

Baca juga :
Baleg DPR Akan Panggil Sejumlah Pihak Bahas Putusan MK Soal Kerugian Negara

Rerie, sapaan akrab Lestari menilai sosialisasi masif sejumlah kebijakan dan dampak dari pernikahan dini harus dilakukan secara konsisten hingga lingkungan masyarakat terkecil atau keluarga.

Baca juga :
Mendes Yandri Dorong Kerjasama Pengentasan Daerah Tertinggal dengan China

Dengan semakin meluasnya pemahaman masyarakat tentang dampak negatif pernikahan dini, tambah Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, upaya pengawasan terhadap potensi kasus pernikahan dini akan semakin luas.

Sehingga, tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, langkah pencegahan pun akan lebih efektif dilakukan sebagai bagian upaya menekan angka kasus pernikahan dini.

Baca juga :
Klok Sebut Persib Sempat Kewalahan saat Hadapi Bali United

Rerie sangat berharap, peran aktif para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah dalam menekan angka kasus pernikahan dini dapat terus ditingkatkan, demi mewujudkan generasi penerus bangsa yang sehat, berkarakter, dan berdaya saing, sehingga mampu menjawab berbagai tantangan di masa depan.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Waka MPR Lestari Moerdijat Pernikahan Dini