KI Pusat Sebut Pemerintah Belum Terbuka Soal PPN 12 Persen

Eko Budhiarto | Senin, 25/11/2024 15:18 WIB


KI Pusat Sebut Pemerintah Belum Terbuka Soal PPN 12 Persen Komisioner KI Pusat Rospita Vici Paulyn menyatakan, belum ada keterbukaan dari pemerintah tentang PPN 12 persen.(foto:antara)

JAKARTA - Komisi Informasi (KI) Pusat menyatakan pemerintah belum terbuka soal alasan menaikkan pajak pertambahan nilai atau PPN dari 11 persen menjadi 12 persen yang rencananya mulai diberlakukan tahun 2025.

"Untuk menyampaikan secara terbuka kepada publik, kebijakan apa yang diambil sehingga kemudian pemerintah menaikkan PPN 1 persen dari tahun sebelumnya. Itu belum tersampaikan secara langsung karena pemerintah kan hanya bilang untuk kebutuhan APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara)," kata Komisioner KI Pusat Rospita Vici Paulyn di Kantor KI Pusat, Jakarta, Senin (25/11/2024).

Dia menjelaskan bahwa pemerintah seharusnya menyampaikan pemanfaatan kenaikan PPN kepada masyarakat secara jelas. Misalnya, untuk fasilitas kesehatan.

"Bukan sekadar ngomong masyarakat akan dapat fasilitas kesehatan yang lebih baik. Harus dijabarkan dong, fasilitasnya seperti apa? Apa yang akan diperbaiki?" ujarnya.

Baca juga :
MUI Minta Wacana War Tiket Haji Dikaji Lebih Mendalam

Menurut dia, penjelasan tersebut harus disampaikan pemerintah secara rinci agar masyarakat berpikir ulang kalau kenaikan PPN memberikan manfaat.

Baca juga :
Allano Jadi MVP Lawan Persebaya, Sebut Ini Hasil Kerja Keras Seluruh Tim

"Masyarakat kemudian berpikir ulang, ‘oh ternyata 1 persen yang akan ditambahkan ke pajak kami bermanfaat baik untuk kami maupun untuk banyak orang’," katanya.

Sebelumnya, dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 akan tetap dijalankan sesuai mandat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Baca juga :
Baleg DPR Soroti Putusan MK, Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

 

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
PPN KI Pusat pemerintah belum terbuka