Komisi V Minta Mitra Kerja Siapkan Roadmap Astacita

Aliyudin Sofyan | Rabu, 30/10/2024 12:18 WIB


Asta Cita merupakan delapan poin misi yang merupakan perwujudan dari Visi ”Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045” Anggota Komisi V DPR RI Danang Wicaksana. Foto: dpr

JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana meminta mitra Komisi V DPR RI untuk menyiapkan peta jalan (roadmap) dalam upaya pemenuhan Asta Cita yang digadang oleh Presiden Prabowo.

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi V dengan seluruh mitra kerja Komisi V DPR RI pada Selasa (29/10/2024) di Senayan, Jakarta

“Pada saat Raker besok, kami ingin dapat insight atau mungkin dari Kementerian mengenai roadmap pemenuhan apa saja yang ada di Asta Cita kemudian yang ada di 17 prioritas dan 8 program-program Quick Win itu ditampilkan,” ujar Politisi Fraksi Partai Gerindra itu seperti dilansir dpr.go.id, Rabu (30/10/2024).

Danang yang merupakan anggota Badan Anggaran DPR RI itu menyampaikan bahwa baik masukan maupun roadmap tersebut nantinya akan digunakan oleh anggota dewan untuk memantau proses realisasi delapan misi pemerintah melalui instansi yang menjadi mitra Komisi V DPR RI.

Baca juga :
Disney PHK 1.000 Karyawan, Ini Alasannya

“Sehingga kita bisa ikut memantau dari kementerian-kementerian ini seperti apa prosesnya ke depan termasuk nanti anggarannya” ucapnya.

Baca juga :
8 Dampak Ikan Sapu-Sapu terhadap Ekosistem Perairan

Asta Cita merupakan delapan poin misi yang merupakan perwujudan dari Visi ”Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045” yang digadang oleh pemerintahan Prabowo-Gibran. Presiden Prabowo Subianto juga mencanangkan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau yang disebut quick win. Realisasi program quick win ini telah disetujui DPR melalui Undang-Undang Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025.

Komisi V DPR RI sendiri merupakan alat kelengkapan dewan dengan ruang lingkup Infrastruktur, Transportasi, Daerah Tertinggal, Transmigrasi, Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika serta Pencarian dan Pertolongan.

Baca juga :
Hukum Langsung Salat Setelah Mandi Junub Tanpa Wudhu

Adapun mitra kerja Komisi V DPR RI pada periode 2024-2029 adalah; Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Indonesia, Kementerian Perhubungan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Transmigrasi, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika serta Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan/Basarnas.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Asta Cita Komisi V DPR