DPR Lantik Presiden dan Wapres RI 2024-2029

Aliyudin Sofyan | Minggu, 20/10/2024 16:16 WIB


Bangsa Indonesia kembali menorehkan tinta emas dalam demokrasi.  Sidang Paripurna DPR RI pada Pelantikan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, Minggu (20/10/2024). Foto: dpr

JAKARTA - Sidang Paripurna MPR dengan agenda tunggal pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) periode 2024-2029 berlangsung di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Minggu (20/10/2024).

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, membuka sidang yang dihadiri oleh 709 dari 731 anggota MPR, yang dinyatakan kuorum sesuai tata tertib.

"Dengan agenda tunggal pelantikan presiden dan wakil presiden Indonesia 2024-2029, sidang ini kami buka dan terbuka untuk umum. Sebagai insan beriman, kita bersyukur kepada Allah SWT atas terlaksananya pemilihan umum yang menghasilkan pemimpin baru," ujar Ahmad yang juga Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra itu.

Ia mengungkapkan bahwa hari ini merupakan hari yang membahagiakan, karena Bangsa Indonesia kembali menorehkan tinta emas dalam demokrasi. Ia mengajak seluruh bangsa untuk menebar rasa syukur dan memupuk persatuan untuk Indonesia yang lebih baik.

Baca juga :
Menko PM Ajak Puluhan Media Homeless Perkuat Kolaborasi untuk Pemberdayaan

Dalam prosesi tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mochammad Afifuddin, membacakan keputusan KPU yang menetapkan hasil pemilihan presiden (pilpres), dimana Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Setelah itu, Prabowo Subianto mengucapkan sumpah jabatan di hadapan anggota MPR.

Baca juga :
Wanti-wanti Legislator PDIP soal Pelaksanaan Haji di Tengah Konflik Timteng

"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban sebagai Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar, serta menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap Presiden RI, Prabowo Subianto.

Setelah pengucapan sumpah, Ketua MPR menegaskan bahwa mulai saat itu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming resmi menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk periode 2024-2029.

Baca juga :
MPR Gandeng UII Dorong Penguatan Kajian Konstitusi dan Sosialisasi Empat Pilar

"Dengan penuh rasa syukur, kita telah menyaksikan pengucapan sumpah. Kami berharap, Prabowo dan Gibran membawa visi besar serta kebijakan pro-rakyat, dan bersama-sama membangun demi kemajuan bangsa," tutup Ketua MPR.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
DPR Pelantikan Presiden Prabowo