
Rapat Paripurna DPR RI penetapan jumlah anggota fraksi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Selasa (15/10/2024). Foto: dpr
JAKARTA – Rapat Paripurna DPR RI menetapkan jumlah dan komposisi anggota fraksi pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI di Jakarta, Selasa (15/10/2024.
AKD yang telah ditetapkan terdiri atas Badan Musyawarah (Bamus), Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), Badan Legislasi (Baleg), Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP), Panitia Khusus (Pansus), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), dan Badan Aspirasi Masyarakat. Rincian jumlah susunan anggota DPR di tiap AKD tersebut juga ditampilkan oleh pihak Setjen DPR di layar besar dalam rapat.
"Dengan itu kami meminta persetujuan sidang paripurna terhadap penetapan jumlah dan komposisi keanggotaan fraksi-fraksi pada Bamus, Komisi, Baleg, Banggar, BAKN, BKSAP, MKD, BURT, Pansus, dan Badan Aspirasi Masyarakat apakah dapat disetujui?" tanya Ketua DPR RI Puan Maharani.
"Setuju," jawab anggota DPR serempak.
Sebelum disahkan, pemimpin rapat paripurna sekaligus Ketua DPR RI Puan Maharani merinci jumlah anggota di setiap AKD. Tiap-tiap Komisi di DPR berisikan sekitar 44 sampai 45 anggota. Selain itu, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI diisi oleh 90 anggota, sementara Bamus diisi oleh 58 anggota.
Tak hanya itu, MKD diisi 17 anggota, BURT DPR diisi oleh 25 anggota, Banggar diisi oleh 105 anggota, dan Pansus diisi 30 Anggota.Lalu, BAKN diisi 19 anggota, BKSAP diisi 45 Anggota, dan Badan Aspirasi Masyarakat diisi 19 anggota.
Selasa, 14/04/2026
Jum'at, 10/04/2026