Puluhan Anggota JI Maluku Ikrar Kembali ke NKRI

Ariyan Rastya | Minggu, 13/10/2024 05:07 WIB


Setelah ini mereka juga bisa berkegiatan apa pun asalkan tidak melanggar hukum.  Jamaah Islamiyah (JI) Wilayah Maluku yang berikrar kembali setia ke NKRI. Foto: antara

AMBON - Sedikitnya 83 anggota Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Maluku menyatakan ikrar kembali setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Demikian disampaikan Kepala Satgas Wilayah Densus 88 Maluku Kombes Pol I Wayan Sukarena, di Ambon, Sabtu (12/10/2024).

“Hari ini kami memfasilitasi deklarasi anggota Jamaah Islamiyah sejumlah 83 orang dengan rincian, 33 orang dari Ambon, 24 Maluku Tengah, 25 dari Seram Bagian Barat (SBB) dan satu orang dari Buru,” kata Wayan.

Ia berpesan kepada eks anggota JI, untuk kembali menyosialisasikan kepada keluarga masing-masing terkait NKRI.

Baca juga :
Baleg DPR Soroti Putusan MK, Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

“Setelah ini mereka juga bisa berkegiatan apa pun asalkan tidak melanggar hukum. Semua mempunyai kewajiban yang sama, tidak ada satu warga negara pun yang mempunyai keistimewaan,” ujarnya.

Baca juga :
Apakah Diperbolehkan Mencuri karena Kelaparan dalam Islam?

Ketua majelis ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku Abdullah Latuapo menyampaikan bahwa pembubaran JI ini tidak hanya secara lembaga tetapi juga pemahaman terkait prinsip serta ajaran yang bertentangan dengan NKRI harus bisa dihilangkan.

“Saya selaku ketua MUI Maluku merespons ini dengan sangat senang, karena saya juga termasuk pembina bagi mereka. Saya berharap mereka bisa kembali sebagai seorang Muslim dan warga negara yang baik,” katanya.

Baca juga :
Waka Baleg DPR: Putusan MK Pertegas Kewenangan BPK Hitung Kerugian Negara
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Jamaah Islamiyah JI NKRI JI Maluku