OTT Kalsel, KPK Amankan Uang Tunai Rp10 Miliar

Budi Wiryawan | Senin, 07/10/2024 22:05 WIB


KPK menduga ada penyerahan uang sebagai suap melalui orang kepercayaan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron insan

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai dari Rp10 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) pada Minggu, 6 Oktober 2024.

"Kita mengamankan lebih dari Rp 10 miliar karena masih dalam proses dihitung," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Senin 7 Oktober 2024.

KPK turut menangkap enam orang dalam operasi senyap itu. Empat orang di antaranya merupakan penyelenggara negara dan dua lainnya pihak swasta.

Mereka diduga terlibat kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemprov Kalsel. KPK menduga ada penyerahan uang sebagai suap melalui orang kepercayaan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor.

Baca juga :
Muktamar NU, Fatayat Serukan FANTIK: Hentikan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Meski begitu, Ghufron enggan menginformasikan lebih gamblang perihal identitas para pihak yang ditangkap. Dia hanya menyebut para pihak yang ditangkap sedang dalam perjalanan ke Gedung Merah Putih KPK.

Baca juga :
Komnas HAM Bentuk Tim Proyustisia Dugaan Pelanggaran HAM Berat Peristiwa Kuda Tuli

"Nanti kalau sudah terkumpul kami akan sampaikan melalui konpers," kata Ghufron.

Baca juga :
Istri Bek Arsenal Beri Sinyal Martinelli Segera Tinggalkan Klub
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
KPK OTT Kalsel Sahbirin Noor Suap