Sidang Paripurna Setujui Pembentukan Badan Baru MPR

Budi Wiryawan | Kamis, 03/10/2024 20:35 WIB


Ketiganya yakni, Badan Sosialisasi MPR, Badan Pengkajian MPR, dan Badan Penganggaran MPR RI Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani menghadiri acara Pembukaan Muktamar Ke-VII dan Reuni Akbar Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (Foto: Humas MPR)

JAKARTA - Sidang Paripurna MPR RI menyetujui pembentukan tiga badan atau Alat Kelengkapan MPR yang baru sesuai Tata Tertib MPR RI. Ketiganya yakni, Badan Sosialisasi MPR, Badan Pengkajian MPR, dan Badan Penganggaran MPR RI.

"Kami akan menawarkan, apakah pembentukan ini dapat disetujui hari ini juga?" kata Ketua MPR RI Ahmad Muzani yang dijawab "setuju" oleh para peserta sidang paripurna di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10).

Selanjutnya, sambung Muzani, jumlah anggota, komposisi anggota, serta rincian dan tugas serta tata kerja terkait tiga badan baru tersebut akan diputuskan dalam Rapat Gabungan Pimpinan MPR RI, Fraksi MPR RI, serta Kelompok DPD RI.

"Untuk membentuk Badan Sosialisasi, Badan Pengkajian, dan Badan Penganggaran akan diselenggarakan dalam waktu dekat," ujar dia.

Baca juga :
Hari Kentang Sedunia 30 Mei: Ini Sejarah dan Tujuan Peringatannya

Sidang Paripurna MPR RI sebelumnya menyetujui Ahmad Muzani dari Fraksi Partai Gerindra menjadi Ketua MPR RI periode 2024—2029 menggantikan Bambang Soesatyo selaku Ketua MPR RI periode 2019—2024.

Baca juga :
AS Sita Aset Kripto Iran Senilai 1 Miliar Dolar AS

Sidang paripurna tersebut juga menyetujui delapan pimpinan MPR RI lainnya untuk dilantik. Sebelumnya, pada periode 2019—2024, Muzani menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI.

Baca juga :
Sambut HUT Jakarta ke-499, Masuk Ancol Gratis Sore-Malam Mulai 8 Juni 2026
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Warta MPR Ahmad Muzani Badan Baru