Sri Rahayu dan Arteria Dahlan Mundur, Cucu Soekarno Melenggang ke Senayan

Eko Budhiarto | Senin, 30/09/2024 18:20 WIB


Sri Rahayu dan Arteri Dahlan Mundur, Cucu Soekarno Melenggang ke Senayan Cucu Soekarno, Romy Soekarno lolos menjadi Anggota DPR RI setelah Sri Rahayu dan Arteria Dahlan mundur. (Foto: bendera PDI Perjuangan/CNN Indonesia)

JAKARTA - Cucu Presiden Pertama RI Soekarno, Romy Soekarno, berhasil lolos menjadi anggota DPR RI setelah dua calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan (PDIP) mundur.

Berdasarkan Surat Keputusan KPU Nomor 1401 Tahun 2024 yang diteken Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin pada 27 September 2024 yang dikutip Antara di Jakarta, Senin (30/9/2024), Romy Soekarno ditetapkan sebagai calon anggota legislatif terpilih dari PDIP Dapil VI Jawa Timur (Tulungagung, Kabupaten/Kota Blitar, Kabupaten/Kota Kediri).

Alasan penggantian caleg terpilih itu lantaran calon terpilih sebelumnya Sri Rahayu mengundurkan diri, sedangkan penggantinya Arteria Dahlan juga ikut mengundurkan diri. Hal itu pun tertuang dalam SK KPU Nomor 1401 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan KPU Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR dalam Pemilu 2024.

"Menggantikan calon terpilih atas nama Dra Sri Rahayu (peringkat suara sah ke II, nomor urut 1) karena yang bersangkutan mengundurkan diri dan calon atas nama H. Arteria Dahlan peringkat suara sah ke III, nomor urut 4) karena yang bersangkutan mengundurkan diri," demikian kutipan petikan keterangan dalam SK KPU Nomor 1401 Tahun 2024.

Baca juga :
Puan Pastikan DPR Kawal Pelaksanaan Haji 2026

Dengan keputusan itu, putra dari Rachmawati Soekarnoputri itu dipastikan melenggang ke Senayan dengan berbekal 51.245 suara.

Baca juga :
Klinik SMM Jadikan Momen Hari Kartini Perkuat Peran Perempuan dalam Layanan Kesehatan

Ia akan menjadi anggota DPR bersama adik Pramono Anung, Pulung Agustanto yang memperoleh 165.869 suara.

Adapun Keputusan KPU ini berdasarkan surat dari DPP PDIP sebagai berikut:

Baca juga :
Sambut Pengesahan UU PPRT, Rerie Singgung Nilai-nilai Perjuangan RA Kartini

Bahwa berdasarkan surat Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Nomor 3015/EX/DPP/IX/2024 tertanggal 27 September 2024 yang pada pokoknya menyampaikan pengunduran diri Saudari Dra. Sri Rahayu sebagai calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat terpilih dapil Jawa Timur VI pada Pemilihan Umum Tahun 2024 serta surat Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Nomor 3016/EX/DPP/IX/2024 tertanggal 27 September 2024 yang pada pokoknya menyampaikan pengunduran diri Saudara H. Arteria Dahlan, S.T., S.H., M.H. sebagai Calon Anggota Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan nomor urut 4 pada Daerah Pemilihan Jawa Timur VI.

 

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Romy Soekarno Arteria Dahlan Sri Rahayu