DPR Pastikan Revisi RUU Pilkada Tidak Terkait Pencalonan Kaesang

Budi Wiryawan | Kamis, 22/08/2024 23:35 WIB


Dia lalu menyebutkan bahwa pembahasan tersebut dilakukan untuk bagaimana DPR RI menyusun tatanan dalam Pilkada 2024 mendatang Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco. Foto: dpr/katakini.com

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memastikan pengguliran revisi UU Pilkada sama sekali tak berkaitan dengan kepentingan Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk mengusung putra bungsu Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep dalam Pilkada Jateng 2024.

“Sebenarnya kalau kita ngomong revisi UU Pilkada ini hanya kepentingan Koalisi Indonesia Maju ya tidak juga,” kata dia dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8) malam.

Dia lalu menyebutkan bahwa pembahasan tersebut dilakukan untuk bagaimana DPR RI menyusun tatanan dalam Pilkada 2024 mendatang.

“Yang pertama, fokus kita bagaimana menyusun tatanan yang kita atur di kabupaten kota itu karena putusan MK ini bisa menjadi berubah,” terang Dasco.

Baca juga :
Menko PM Ajak Puluhan Media Homeless Perkuat Kolaborasi untuk Pemberdayaan

“Nah itu tidak dialami hanya nanti oleh Koalisi Indonesia Maju, tapi yang tidak masuk koalisi juga nanti bisa dilihat bahwa sedikit banyak tatanan di pilkada-pilkada itu akan berubah karena partai yang tadinya berkoalisi dengan ini karena dia nggak cukup karena keputusan MK ya dia bisa mencalonkan karena dia berpikir ah saya majuin calon saya kan begitu,” imbuhnya.

Baca juga :
Wanti-wanti Legislator PDIP soal Pelaksanaan Haji di Tengah Konflik Timteng

Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini menambahkan, karena waktu yang sempit maka tatanan yang sudah dikelola oleh masing-masing partai ini menjadikan alasan untuk dilakukan pembahasan.

“Nah itu aja nanti bisa dilihat nanti kawan-kawan mungkin pada saat nanti mau pendaftaran bisa dilihat nanti betapa nanti di daerah-daerah itu ada koalisi-koalisi yang tadinya sudah terbentuk akhirnya kemudian karena syarat ini kemudian ya akhirnya mungkin kesepakatan itu nggak bisa dijalankan jadi mereka ada yang usung masing-masing nah ini yang kita kemudian simulasikan,” demikian Dasco.

Baca juga :
MPR Gandeng UII Dorong Penguatan Kajian Konstitusi dan Sosialisasi Empat Pilar
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Warta DPR RUU Pilkada Kaesang Pangarep