Pembatalan Pengesahan RUU Pilkada Bukan Karena Aksi Demonstrasi

Budi Wiryawan | Kamis, 22/08/2024 22:15 WIB


Dasco lantas menjelaskan bahwa pembatalan tersebut dilakukan berdasarkan tata tertib yang berlaku dalam rapat paripurna DPR RI Sufmi Dasco

JAKARTA - Pembatalan pengesahan RUU Pilkada oleh DPR RI sama sekali tak berkaitan dengan adanya gelombang penolakan dari ribuan elemen mahasiswa, masyarakat dan buruh melalui aksi demonstrasi yang berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (22/8).

Hal itu sebagaimana diutarakan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

“Kalau tadi Anda monitor bahwa tidak jadi dilaksanakan atau batalnya penegasan itu jam 10 pagi, jam 10 pagi itu belum ada massa, masih sepi,” terangnya.

Dasco lantas menjelaskan bahwa pembatalan tersebut dilakukan berdasarkan tata tertib yang berlaku dalam rapat paripurna DPR RI.

Baca juga :
Menko PM Ajak Puluhan Media Homeless Perkuat Kolaborasi untuk Pemberdayaan

“Tidak ada komunikasi apapun tetapi karena kita mengikuti tata tertib dan aturan yang berlaku tentang tata cara persidangan di DPR, nah sehingga setelah ditunda 30 menit dari 9.30 sampai 10.00 kemudian menurut tata tertib itu tidak dapat diteruskan sehingga kita tidak jadi laksanakan,” tandasnya.

Baca juga :
Wanti-wanti Legislator PDIP soal Pelaksanaan Haji di Tengah Konflik Timteng
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Warta DPR RUU Pilkada Sufmi Dasco Ahmad