Paripurna Setujui Keanggotaan Fraksi pada AKD

Budi Wiryawan | Selasa, 20/08/2024 18:15 WIB


Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel yang memimpin jalannya Rapat Paripurna DPR RI Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel, saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2024). Foto: dpr

JAKARTA - Rapat Paripurna DPR RI Ke-2 Masa Persidangan I Tahun 2024-2025 menyetujui penetapan keanggotaan fraksi-fraksi pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI Tahun Sidang 2024-2025.

Awalnya, Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel yang memimpin jalannya Rapat Paripurna DPR RI menyampaikan pertanyaan persetujuan kepada peserta paripurna.

"Apakah jumlah dan komposisi anggota fraksi pada AKD dari tiap-tiap fraksi tersebut dapat disetujui?” kata Gibel di Gedung DPR RI, Senayan, Selasa (20/8).

Pertanyaan itu dijawab setuju oleh seluruh anggota dan perwakilan fraksi yang hadir pada Rapat Paripurna DPR RI.

Baca juga :
Allano Jadi MVP Lawan Persebaya, Sebut Ini Hasil Kerja Keras Seluruh Tim

Gobel menyampaikan telah menerima seluruh nama-nama anggota fraksi pada AKD DPR RI, sebagaimana hasil keputusan rapat konsultasi pengganti Rapat Bamus (Badan Musyawarah) DPR RI sebelumnya tentang Penyampaian Nama-Nama Anggota Fraksi pada AKD.

Baca juga :
Baleg DPR Soroti Putusan MK, Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Ia kemudian mempersilakan Sekretariat Jenderal DPR RI untuk menayangkan susunan keanggotaan Komisi I hingga Komisi XI DPR RI, serta badan-badan AKD DPR RI lainnya.

Diantaranya Badan Musyawarah (Bamus), Badan Legislasi (Baleg), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP), Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Baca juga :
Apakah Diperbolehkan Mencuri karena Kelaparan dalam Islam?
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Warta DPR AKD Fraksi