Langgar HAM, Uni Eropa Jatuhkan Sanksi terhadap Lima Individu dan Tiga Entitas Israel

Yati Maulana | Selasa, 16/07/2024 22:05 WIB


Langgar HAM, Uni Eropa Jatuhkan Sanksi terhadap Lima Individu dan Tiga Entitas Israel Bendera Uni Eropa. Foto: Reuters

BRUSSELS - Uni Eropa mengumumkan sanksi terhadap lima individu dan tiga entitas Israel. Uni Eropa menggambarkan mereka bertanggung jawab atas "pelanggaran hak asasi manusia yang serius dan sistematis" terhadap warga Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Daftar tersebut termasuk Tzav 9, sebuah kelompok yang dikatakan secara teratur memblokir truk bantuan kemanusiaan yang mengirimkan makanan, air dan bahan bakar ke Jalur Gaza.

Juga dalam daftar tersebut adalah Ben-Zion Gopstein, pendiri dan pemimpin organisasi Lehava, dan Isaschar Manne, yang digambarkan oleh UE sebagai pendiri pos terdepan di Tepi Barat yang diduduki Israel.

Keduanya juga telah mendapat sanksi dari AS, seperti halnya Tzav 9, yang menurut Washington pekan lalu menentang asimilasi Yahudi dengan non-Yahudi dan melakukan agitasi terhadap Arab atas nama agama dan keamanan nasional.

Baca juga :
MUI Minta Wacana War Tiket Haji Dikaji Lebih Mendalam

Belum ada komentar langsung dari mereka yang terkena sanksi.
Menteri Keuangan Israel Bezalel, seorang pendukung pemukiman, menyebut sanksi tersebut sebagai “langkah yang tidak pantas dan tidak dapat diterima antara persahabatan” dan intervensi tidak demokratis dalam demokrasi Israel yang merugikan kebebasan berekspresi dan protes di kalangan warga Israel.

Baca juga :
Allano Jadi MVP Lawan Persebaya, Sebut Ini Hasil Kerja Keras Seluruh Tim

“Menerapkan sanksi terhadap warga Israel di permukiman atau di antara organisasi sayap kanan adalah tindakan yang melewati garis merah,” kata Smotrich, yang berupaya agar sanksi tersebut dibatalkan.

Sanksi Uni Eropa, di bawah Rezim Sanksi Hak Asasi Manusia Global UE, mencakup pembekuan aset dan larangan perjalanan ke negara-negara UE.

Baca juga :
Baleg DPR Soroti Putusan MK, Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Termasuk pencatatan pada hari Senin, 113 perorangan dan badan hukum serta 31 entitas dari berbagai negara telah terkena sanksi di bawah Rezim.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Uni Eropa Sanksi Israel Pelanggaran HAM