Komisi I Pertanyakan Efektivitas Kemenkominfo Berantas Judi Online

Aliyudin Sofyan | Selasa, 11/06/2024 11:14 WIB


Transaksi judi online kembali terjadi di awal tahun 2024 ini dengan jumlah nominal yang menghebohkan, yaitu mencapai Rp 100 Triliun. Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin. Foto: dpr

JAKARTA – Komisi I DPR RI mempertanyakan efektivitas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dalam memberantas judi online.

Transaksi judi online kembali terjadi di awal tahun 2024 ini dengan jumlah nominal yang menghebohkan, yaitu mencapai Rp 100 Triliun.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Kemenkominfo, KPI, dan KI Pusat di Jakarta, Senin, (10/6/2024).

Salah satu Raker tersebut membahas Realisasi dan Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2023; dan Pembahasan RKA Dan RKP Kemkominfo Tahun 2025.

Baca juga :
MUI Minta Wacana War Tiket Haji Dikaji Lebih Mendalam

“Rapat yang lalu tanggal 19 Maret, Bapak (Menkominfo) mengatakan bahwa Kominfo sudah memblokir 800 ribu judi online, namun perputaran pada 2023 itu sebesar Rp327 triliun. Transaksi (judi) online kembali terjadi antara bulan Januari sampai Maret 2024 telah mencapai 100 triliun (rupiah), berarti sudah efektif belum?” kata Nurul seperti dilansir dpr.go.id, Selasa (11/6/2024).

Baca juga :
Allano Jadi MVP Lawan Persebaya, Sebut Ini Hasil Kerja Keras Seluruh Tim

Untuk memberantasi judi online ini, Kemenkominfo juga turut menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menutup rekening yang terkait dengan judi online yang dinilai kurang efektif. Maka dari itu, dirinya mempertanyakan terkait langkah Kemenkominfo selanjutnya guna menghentikan perjudian online untuk program kerja mendatang.

“Apakah strategi yang bapak sebutkan itu sudah masuk ke dalam anggaran 2025? Bapak sudah menjanjikan dan implementasinya seperti apa kalau kenyataannya seperti ini berlanjut terus,” ungkapnya.

Baca juga :
Baleg DPR Soroti Putusan MK, Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Judi online Kemenkominfo Komisi I DPR