2025, OIKN Minta Tambahan Anggaran Rp29,8 Triliun

Eko Budhiarto | Senin, 10/06/2024 18:45 WIB


2025, OIKN Minta Tambahan Anggaran Rp29,8 Triliun Ilustrasi IKN Nusantara

JAKARTA - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyampaikan usulan penambahan anggaran untuk pagu indikatif tahun 2025 sebesar Rp29,8 triliun saat rapat kerja pembahasan anggaran bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/6/2024)

Pelaksana Tugas Wakil Kepala Otorita IKN Raja Juli Antoni mengatakan penambahan anggaran untuk tahun 2025 itu diusulkan sebagai konsekuensi atas tahap pengelolaan barang milik negara yang akan diserahkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada Otorita IKN.

"Kami mencatat beberapa kebutuhan anggaran yang belum teralokasikan dalam pagu indikatif tahun 2025 dengan total Rp29,8 triliun," kata Raja Juli saat pemaparan pembahasan anggaran.

Usulan penambahan anggaran itu meningkat drastis dibanding pagu anggaran tahun-tahun sebelumnya.

Baca juga :
Profil Menteri PU Dody Hanggodo, Insinyur Perminyakan ITB yang Kini Disorot

Pada tahun 2023, Otorita IKN mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp285,9 miliar dan tahun 2024 naik menjadi Rp543,3 miliar. Sedangkan pada pagu indikatif tahun 2025, angka itu menurun menjadi Rp505,5 miliar.

Baca juga :
Tata Cara Beli Emas Menurut Syariat Islam

Menurut Raja Juli, penurunan itu karena rancangan anggaran yang masih berupa baseline, yang berasal dari kebutuhan dan realisasi berdasarkan pagu anggaran 2023-2024.

Untuk itu, pihak Otorita IKN telah mengajukan penambahan anggaran itu untuk tahun 2025 dengan menggelar pertemuan bersama Kementerian Keuangan serta Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional.

Baca juga :
AS Serang Puluhan Target Militer Iran Dekat Hormuz

"Upaya ini kami laksanakan dengan terus melaksanakan program dengan terukur dan evaluasi penggunaan anggaran untuk memastikan efektivitas efisiensi dalam pelaksanaan program," kata Raja Juli.

Kendati begitu, tambahnya, usulan penambahan anggaran puluhan triliun itu disampaikan untuk menjadi bahan diskusi. Namun, usulan itu merupakan kebutuhan yang nyata karena Otorita IKN nantinya mempunyai tanggung jawab mengelola barang milik negara dengan baik.

"Kami usulkan Rp29 triliun ya, apakah nanti diterima atau tidak atau sebagian digeser ke kementerian lain, itu nanti tentu bahan diskusi," katanya.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
OIKN penambahan anggaran Raja Juli Antoni