Legislator Pertanyaan Efektifitas Pengelolaan Dana Haji

Aliyudin | Senin, 01/04/2024 13:17 WIB


Saat ini, BPKH mengelola Rp166 triliun dana haji dengan Rp15 triliun diantaranya merupakan dana nilai manfaat yang digunakan BPKH untuk mensubsidi biaya haji. Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina. Foto: dpr

 

JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mempertanyakan efektivitas efektifitas pengelolaan dana haji.

Ia menilai harusnya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bisa mendapat nilai manfaat yang lebih besar. Sebab, uang jemaah haji sudah diinvestasikan belasan hingga puluhan tahun.

Politisi PDI-Perjuangan ini meminta BPKH lebih agresif dalam menginvestasikan dana haji masyarakat untuk menangani polemik dana haji.

Baca juga :
Enrique Sebut PSG Lebih Termotivasi Pertahankan Gelar Liga Champions

Saat ini, BPKH mengelola Rp166 triliun dana haji dengan Rp15 triliun diantaranya merupakan dana nilai manfaat yang digunakan BPKH untuk mensubsidi biaya haji.

Baca juga :
Pelatih Arsenal Siap Cetak Sejarah Baru di Liga Champions

“Alokasi nilai manfaat biaya haji 2023 hanya terealisasi sebesar 92%. Banyak jemaah haji yang belum masuk waktu tunggu namun sudah bisa langsung berangkat haji,” kata Selly dalam Rapat Kerja dengan Kepala BPKH dan Badan Pengawas BPKH di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (1/4/2024).

Lebih lanjut Anggota Komisi VIII DPR RI John Kennedy Azis menambahkan, metode investasi yang dilakukan BPKH saat ini tidak akan bisa mengimbangi kenaikan biaya haji oleh Pemerintah Arab Saudi hingga perubahan nilai kurs. Ia mendorong BPKH untuk mencari cara agar investasi dana haji bisa lebih menguntungkan dan membantu jemaah haji.

Baca juga :
Jelang Final Liga Champions, Dembele Sebut Dirinya 100 Persen Fit

“Metode investasinya yang dari awal salah terdapat perbedaan antara nilai manfaat yang dipaparkan Kemenag dan BPKH. Kami dorong BPKH membuat sistem tabungan yang lebih menguntungkan,” sebutnya.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
BPKH Dana haji Komisi VIII