Gunakan Uang Negara, Solar dan Pertalite Harus Tepat Sasaran

Budi Wiryawan | Minggu, 28/04/2024 21:15 WIB

Subsidi BBM juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi. Ilustrasi pengisian BBM di SPBU milik Pertamina. FOTO: HO PERTAMINA

JAKARTA - Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati mengatakan pendistribusian BBM subsidi jenis Solar dan kompensasi jenis Pertalite harus tepat sasaran dan tepat volume.

Pasalnya, Solar dan Pertalite menggunakan uang negara.

Subsidi dan kompensasi BBM diberikan kepada masyarakat yang berhak untuk menjaga daya beli dengan menetapkan harga yang terjangkau, serta menciptakan rasa keadilan.

Pada saat bersamaan, lanjutnya, subsidi BBM juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi.

Baca juga :
MUI Yakin Jika Polisi Bisa Jerat Panji Gumilang Pasal TPPU

"BBM bersubsidi dan kompensasi menggunakan uang negara, penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan. Untuk itu, pendistribusian BBM juga harus dipastikan tepat sasaran dan tepat volume," ujar Erika.

Baca juga :
Masa Depan Modric Masih Belum Jelas

Lebih lanjut, Erika menyampaikan sebagai upaya agar konsumen pengguna BBM subsidi dan kompensasi mendapatkan haknya, BPH Migas telah menerbitkan Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk pembelian Jenis BBM Tertentu (Solar) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (Pertalite).

Hal itu merupakan upaya melalukan pengaturan, pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM bersubsidi secara tepat sasaran, tepat volume, dan tepat manfaat sesuai peruntukannya, sekaligus memberikan kemudahan bagi stakeholder dalam penerbitan surat rekomendasi.

Baca juga :
Barcelona Pengen Nego Kenaikan Gaji Lewandowski

"Surat rekomendasi yang ditetapkan BPH Migas ini bertujuan agar BBM subsidi dan kompensasi yang memang diperuntukkan bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan, dapat dinikmati sebagaimana mestinya atau tepat sasaran.

Selain itu, juga mendukung sektor-sektor produktif seperti sektor perikanan, pertanian dan usaha mikro, serta layanan umum," ujar Erika.(ant)

KEYWORD :
BPH Migas BBM Subsidi Pendistribusian Solar Pertalite