Penetapan Pemenang Pilpres, KPU Undang Semua Paslon

Budi Wiryawan | Selasa, 23/04/2024 23:05 WIB


Menurut dia, tak ada pembatasan massa saat penetapan pasangan calon terpilih Pilpres 2024 yang berlangsung di Kantor KPU RI Komisi Pemilihan Umum (KPU)

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengundang semua pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk hadir langsung pada penetapan pemenang Pilpres di kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (24/4).

"Yang jelas kita kirim undangannya ke ketiga paslon soal apakah beliau-beliau akan hadir secara langsung sendiri-sendiri, itu nanti," ujar Komisioner KPU August Mellaz kepada wartawan, Selasa (23/4).

Menurut dia, tak ada pembatasan massa saat penetapan pasangan calon terpilih Pilpres 2024 yang berlangsung di Kantor KPU RI.

"Untuk besok, tidak karena memang undangannya agak spesifik," tuturnya. 

Baca juga :
Jelang Turnamen di Spanyol, Hector Souto Panggil 19 Pemain untuk TC Timnas

Seperti diketahui, KPU bakal menetepakan presiden dan wakil presiden terpilih usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus gugatan sengketa hasil Pilpres 2024

Baca juga :
Enrique Sebut PSG Lebih Termotivasi Pertahankan Gelar Liga Champions

Ketua KPU Hasyim As`yari mengatakan, putusan MK tersebut memperkuat SK KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu 2024.

"SK KPU Nomor 360 Tahun 2024, tentang penetapan hasil pemilu secara nasional, dinyatakan benar dan tetap sah berlaku," kata Hasyim Asy`ari di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22 /4).

Baca juga :
Pelatih Arsenal Siap Cetak Sejarah Baru di Liga Champions

Hasyim megungkapkan, penetapan presiden dan wakil presiden terpilih akan dilakukan pada Rabu, 24 April 2024. Penetapan dilakukan di kantor KPU RI, Jakarta Pusat.

"Penetapan pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pemilu 2024 yang diagendakan KPU akan dilaksanakan pada hari Rabu, 24 April 2024 jam 10.00 WIB di laksanakan di kantor KPU," ujarnya.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
KPU Pilpres 2024