
Kecelakaan di Jalan Tol Jakarta - Cikampek KM 58, Karawang, Jawa Barat, Senin (8/4/2024)
JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan belasungkawa atas kecelakaan yang terjadi di KM 58 + 600 arah Jakarta ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Kecelakaan terjadi pada pukul 07.04 WIB di KM 58 dari arah Bandung ke Jakarta. Kecelakaan melibatkan tiga kendaraan, Daihatsu GrandMax (KR1) B 1635 BKT, Daihatsu Terios (KR2) dan Bus Besar (KR3) Primajasa.
"Mari kita sama-sama berempati turut berduka kepada saudara-saudara kita," kata Trunoyudo di Jakarta, Senin 8 April 2024.
Jenderal polisi bintang satu itu mengatakan Polri telah melakukan langkah-langkah penanganan kecelakaan, mulai dari mengevakuasi korban dan kendaraan yang terlibat kecelakaan.
Polri baru mengantongi identitas satu kendaraan, yakni mobil kendaraan Grandmax dengan nomor polisi B 1635 BKT yang di dalam STNK adanya identitas atas nama Yanti Setyawan Budidarma dengan alamat Jalan Duren Nomor 16 RT003/009 Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.Kemudian sebuah bus dari arah Cikampek tak bisa menghindari kendaraan Gran Max itu, hingga akhirnya terjadi kecelakaan sampai mobil Gran Max terbakar. Kemudian kendaraan Terios menabrak bus dan Gran Max hingga mobil itu ikut terbakar.
Korban meninggal dunia sementara dilaporkan ada 12 orang.
Selasa, 14/04/2026
Jum'at, 10/04/2026