Cinema XXI Bakal Tebar Dividen Rp666 Miliar

Budi Wiryawan | Selasa, 02/04/2024 23:05 WIB


Nilai dividen tersebut setara dengan 97% dari laba bersih Perseroan yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk pada 2023 sebesar Rp687,8 miliar Cinema XXI (Bloomberg)

JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk (CNMA) setujui pembagian dividen sebesar Rp666,76 miliar atau sebesar Rp8 per saham.

Nilai dividen tersebut setara dengan 97% dari laba bersih Perseroan yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk pada 2023 sebesar Rp687,8 miliar.

"Pembagian dividen tahun buku 2023 ini merupakan bagian dari komitmen kami kepada para pemegang saham setelah Perseroan sukses melaksanakan Initial Public Offering (IPO) di tahun 2023 lalu," ujar Sekretaris Perusahaan sekaligus Direktur Keuangan Cinema XXI Tri Rudy Anitio, Selasa (2/4/2024).

"Kinerja kami sepanjang tahun 2023 juga menunjukkan kemampuan Perseroan dalam mengoptimalkan potensi pertumbuhan ekonomi Indonesia untuk memperkuat fundamental dan menjaga keberlanjutan bisnis Cinema XXI dalam jangka panjang," tambah Tri Rydu.

Baca juga :
Tak Ingin Kejar Rekor Pribadi, Teja Pilih Fokus Juara Musim Ini

RUPST melaporkan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Perdana Saham (IPO) Perseroan yang dilaksanakan berdasarkan pernyataan efektif pendaftaran dari Otoritas Jasa Keuangan pada 25 Juli 2023.

Baca juga :
MUI Minta Wacana War Tiket Haji Dikaji Lebih Mendalam

Melalui penawaran umum tersebut, Cinema XXI memperoleh dana sebesar Rp2,25 triliun dengan hasil bersih sebesar Rp2,17 triliun setelah dikurangi biaya penawaran umum. Hingga akhir Desember 2023, Cinema XXI telah merealisasikan penggunaan dana hasil IPO sebesar Rp1,13 triliun.

Dengan demikian, Cinema XXI masih mengantongi sisa dana hasil IPO sebesar Rp1,05 triliun. Selanjutnya, RUPST juga menyetujui usulan perubahan susunan pengurus Perseroan dengan mengangkat Suryo Suherman untuk menggantikan Ir. Hans Gunadi M.Sc. sebagai Direktur Utama dan mengangkat Ongki Wanadjati Dana sebagai Pelaksana Tugas Komisaris Utama menggantikan Suryo Suherman.

Baca juga :
Allano Jadi MVP Lawan Persebaya, Sebut Ini Hasil Kerja Keras Seluruh Tim

Selanjutnya, RUPST juga menyetujui usulan perubahan susunan pengurus Perseroan dengan mengangkat Suryo Suherman untuk menggantikan Ir. Hans Gunadi M.Sc. sebagai Direktur Utama dan mengangkat Ongki Wanadjati Dana sebagai Pelaksana Tugas Komisaris Utama menggantikan Suryo Suherman.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
RUPST Cinema XXI Dividen