Pengamat Sebut Gugatan PHPU Bakal Mental di MK

Ariyan Rastya | Minggu, 31/03/2024 21:15 WIB


Pengamat Sebut Gugatan PHPU Bakal Mental di MK Direktur P3S, Jerry Massie

JAKARTA - Pengamat Politik sekaligus Direktur Political Public and Policy Studies (P3S) Jerry Massie menilai gugatan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) bakal mental di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia menilai hanya beberapa hakim yang nantinya menyetujui gugatan tersebut. Namun hakim yang menolak jauh lebih banyak.

Terkait hal tersebut, Jerry mengatakan gugatan PHPU hanya akal-akalan Anies Baswedan dan Gajar Pranowo. Keduanya diyakini sudah mengakui kekalahan, namun tetap bersikeras menggugat agar dilihat berjuang oleh para pendukungnnya.

“Gugatan soal sengketa Pilres 2024 ini akan mental di MK. Paling hanya 2 hakim yang setuju 6 hakim menolak,” kata Jerry dalam keterangan yang diterima katakini.com, Minggu (31/3/2024).

Baca juga :
8 Dampak Ikan Sapu-Sapu terhadap Ekosistem Perairan

Ia menilai, Prabowo-Gibran sudah menang telak. Selisih suara yang cukup jauh membuktikan adanya ketimpangan dukungan anara Prabowo, Anies, dan Ganjar.

Baca juga :
Hukum Langsung Salat Setelah Mandi Junub Tanpa Wudhu

Sehingga, seharusnya para pihak yang kalah mesti berbesar hati menerima hasil rekapitulasi KPU.

Ia menganggap, gugatan PHPU di MK adalah bentuk kepanikan kubu 01 dan 03 yang tidak mampu mengembalikan modal kampanye.

Baca juga :
Baleg DPR Akan Panggil Sejumlah Pihak Bahas Putusan MK Soal Kerugian Negara

"Kubu 01 dan 03 barangkali dalam kepanikan tingkat tinggi dan gagal paham,” pungkasnya.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Prabowo Anies Ganjar Gugatan PHPU Sengketa Pemilu