Cegah Rentenir, DPR Minta BUMN Pemberi Kredit UMKM Turunkan Suku Bunga

Aliyudin | Rabu, 27/03/2024 12:19 WIB


Praktik pinjol maupun lintah darat di masyarakat sudah sangat meresahkan dan merajalela.  Anggota Komisi VI DPR RI La Tinro La Tunrung. Foto: dpr

BOGOR - Anggota Komisi VI DPR RI La Tinro La Tunrung mengatakan tingginya suku bunga yang diberikan oleh BUMN yang tergabung dalam anggota holding mikro kepada pengusaha UMKM, menjadi celah bagi platform pinjaman online maupun lintah darat atau rentenir tetap marak beroperasi.

Ia menilai apabila suku bunga dari BUMN anggota holding mikro bisa lebih diturunkan, akan mempersempit dan membantu pemberantasan praktik pinjol maupun lintah darat di masyarakat.

"Suku bunga yang diberikan kepada pengusaha pengusaha kecil ini masih sangat tinggi. Oleh karena itu, tadi kami sarankan bahwa apakah ada kemungkinan bunga ini diturunkan," ucapnya kepada Parlementaria di sela pertemuan dengan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Pegadaian dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) di Bogor, Jawa Barat, Senin (25/3/2024).

Dalam pertemuan yang berlangsung di Bogor, Jawa Barat itu, La Tinro mengungkapkan praktik pinjol maupun lintah darat di masyarakat sudah sangat meresahkan dan merajalela. Ia menekankan kepada BUMN holding mikro, khususnya kepada BRI untuk selalu berusaha memberikan kemudahan akses keuangan kepada UMKM, sehingga pelaku usaha tidak lagi memilih pinjol atau rentenir untuk mendapat pinjaman.

Baca juga :
Iran Beri Hak Istimewa untuk Rusia dan China di Selat Hormuz

"Karena apa yang dilakukan oleh BRI, PT Pegadaian maupun PNM belum tersosialisasi dengan baik, sehingga masih banyak yang ke rentenir, masih banyak yang ke pinjol meskipun bunganya sangat tinggi," jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra inI seperti diberitakan dpr.go.id, Rabu (27/3/2024).

Baca juga :
PBB Sebut Serangan Israel di Lebanon Hambat Penyaluran Bantuan

Karenanya, dia pun berharap agar Pemerintah maupun BUMN anggota holding mikro melakukan upaya-upaya yang dapat mendorong UMKM mendapat kemudahan akses keuangan, sehingga celah ruang bagi praktik pinjol maupun lintah darat dapat diperkecil dan diberantas.

Baca juga :
Hari Kentang Sedunia 30 Mei: Ini Sejarah dan Tujuan Peringatannya
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
BUMN Kredit UMKM Pinjol Lintah darat DPR