Sekjen Berharap Mahasiswa Magang di Rumah Rakyat Pro Aktif

Aliyudin Sofyan | Jum'at, 08/03/2024 14:16 WIB


Para peserta Kampus Merdeka, Magang di Rumah Rakyat yang jumlahnya mencapai 350 orang ini merupakan orang pilihan dari sekitar 26 ribu mahasiswa yang mendaftar. Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar dalam foto bersama usai acara pembukaan Kampus Merdeka, Magang Di Rumah Rakyat, Ruang Pustakaloka, Senayan Jakarta, Jumat (8/3/2024). Foto: dpr

JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar berharap para mahasiswa peserta Kampus Merdeka “Magang di Rumah Rakyat” pro aktif dan memanfaatkan waktu belajar berbagai hal tentang DPR RI.

Demikian disampaikan Indra dalam sambutannya di acara pembukaan Kampus Merdeka, Magang Di Rumah Rakyat, Ruang Pustakaloka, Senayan Jakarta, Jumat (8/3/2024).

“Empat setengah bulan magang di rumah rakyat, di DPR bukan waktu yang panjang. Oleh karenanya saya berharap waktu magang ini dipergunakan sebaik-baiknya untuk belajar, dan mempelajari berbagai hal tentang DPR secara langsung dari ruang sidang,” ujar Indra.

Pasalnya, lanjut Indra, para peserta Kampus Merdeka, Magang di Rumah Rakyat yang jumlahnya mencapai 350 orang ini merupakan orang pilihan dari sekitar 26 ribu mahasiswa yang mendaftar. Sehingga Ia minta para mahasiswa pro aktif dalam mempelajari berbagai hal di DPR. Karena peserta magang akan didampingi oleh para mentor dari masing-masing unit kerja. 

Baca juga :
MUI Minta Wacana War Tiket Haji Dikaji Lebih Mendalam

Ditambahkannya, para mahasiswa bisa secara langsung menyaksikan berbagai persidangan yang ada, termasuk sidang Paripurna DPR RI. Mulai rapat kerja bersama Menteri, rapat dengar pendapat dengan stakeholder terkait. Bahkan sampai kepada proses penyusunan, pembahasan serta pengesahan rancangan undang-undang.

Baca juga :
Allano Jadi MVP Lawan Persebaya, Sebut Ini Hasil Kerja Keras Seluruh Tim

“Dengan melihat secara langsung kerja DPR dari ruang sidang, akan sekaligus menampik berita negatif yang mungkin sempat Ia dengar dari sumber lain. Sehingga ke depan akan muncul keinginan atau cita-cita untuk menjadi seorang legislator, anggota DPR RI,” paparnya.

Baca juga :
Baleg DPR Soroti Putusan MK, Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Magang di Rumah Rakyat Sekjen DPR