Lestari: Risiko Adiksi Gawai Terhadap Anak Harus Segera Diatasi

Agus Mughni Muttaqin | Jum'at, 16/02/2024 15:43 WIB


Lestari: Risiko Adiksi Gawai Terhadap Anak Harus Segera Diatasi Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat. (Foto: Humas MPR)

JAKARTA - Risiko adiksi gawai harus segera diatasi melalui peningkatan literasi digital terhadap anak dalam upaya mencegah paparan kekerasan secara daring.

"Risiko adiksi gawai terhadap anak sebagai dampak dari kemudahan akses digital dewasa ini harus diatasi dengan dengan langkah yang nyata, sehingga potensi paparan kekerasan secara daring dapat diatasi," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/2).

Catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sepanjang 2022 terdapat 823 atau 31% pengaduan kasus klaster perlindungan khusus anak antara lain terkait perundungan siber, kekerasan berbasis gender online (KBGO), kekerasan seksual anak, live streaming seksual, hingga perdagangan anak.

Sementara berdasarkan data Sistem Informasi Gender dan Anak (SIGA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tahun 2022, tercatat 26,67% anak usia 5-18 tahun yang mengakses internet, 74,16% berada di wilayah perkotaan, dan sisanya di wilayah perdesaan.

Baca juga :
Allano Jadi MVP Lawan Persebaya, Sebut Ini Hasil Kerja Keras Seluruh Tim

Menurut Lestari, sejumlah ancaman terhadap anak itu harus segera dicarikan mekanisme pencegahan yang menyeluruh, demi melindungi generasi penerus bangsa.

Baca juga :
Baleg DPR Soroti Putusan MK, Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Rerie sapaan akrab Lestari berharap agar dukungan para pemangku kepentingan terhadap upaya menekan risiko adiksi gawai terhadap anak, harus direalisasikan dengan langkah nyata.

Upaya perlindungan anak, ujar Rerie, harus menjadi arus utama dalam proses pembangunan melalui perbaikan kualitas regulasi, kelembagaan, program dan pendanaan untuk meningkatkan layanan, dan kualitas anak-anak di Indonesia.

Baca juga :
Apakah Diperbolehkan Mencuri karena Kelaparan dalam Islam?

Peningkatan literasi digital terhadap anak, jelas Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, harus menjadi salah satu strategi dan kepedulian bersama dalam upaya mencegah ancaman kekerasan terhadap anak melalui daring.

Rerie mendorong agar para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah membangun kolaborasi yang kuat untuk melakukan langkah-langkah penyelamatan terhadap masa depan generasi penerus bangsa dalam menghadapi tantangan dampak perkembangan teknologi digital saat ini dan di masa datang. 

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
MPR Lestari Moerdijat Adiksi Gawai Literasi Digital Anak KPAI