Prof. Quraish Shihab Bolehkan Membakar Ayat Alquran Asal Bukan Pelecehan

Aliyudin Sofyan | Minggu, 11/02/2024 05:07 WIB


Prof Quraish mengatakan yang terpenting adalah niat baik ketika melakukannya dengan mempertimbangkan adat kebiasaan setempat. Ilustrasi mushap Alquran rusak. Foto: Ist

JAKARTA - Ahli tafsir Alquran, Prof Quraish Shihab dalam bukunya "Menjawab ?...1001 Soal Keislaman Yang Patut Anda Ketahui" mengatakan Alquran wajib dijunjung tinggi dan diagungkan.

Segala bentuk pelecehan diusahakan harus dihindari. Namun dalam konteks pertanyaan mengenai hukum membuang atau membakar basmalah, menurut Prof Quraish para ulama berbeda pendapat.

Prof Quraish mengungkapkan Az-Zarkasyi dalam bukunya al-Burhan yang dikutip republika.co.id, Sabtu (10/2/2024), mengatakan jika sebagian ayat Alquran diperlukan untuk tidak difungsikan maka tidak boleh ditaruh di jalan karena dikhawatirkan terinjak injak.

Az-Zarkasyi juga tidak membolehkan menyobek karena dinilai memotong kata dan huruf Alquran di mana ini dianggap sebuah pelecehan.

Baca juga :
Pertamina Gelar Pasar Murah di Cianjur, Paket Sembako Rp211.000 Jadi Rp30.000

Az-Zarkasyi membolehkan menyucinya dengan air dan membakarnya. Sedangkan Utsman bin Affan membakar beberapa tulisan ayat Alquran dan tidak ada yang mencela.

Baca juga :
Kajati Jabar dan Kajari Subang Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban

Ada beberapa ulama yang membolehkan membakar tetapi al-Qadhi Husain melarang dengan tegas pembakaran walaupun sebagian ayat yang tidak diperlukan.

Sementara Imam Nawawi menganggap makruh membakar ayat atau sebagian kata dalam Alquran. Ulama lain berpandangan agar ditanam. Namun bagi Imam Ahmad tidak setuju ditanam karena khawatir diinjak.

Baca juga :
Ketua DPR Harap RUU PPRT Dapat Akhiri Kekerasan-Diskriminasi terhadap PRT

Dari perbedaan pendapat tersebut, Prof Quraish mengatakan yang terpenting adalah niat baik ketika melakukannya dengan mempertimbangkan adat kebiasaan setempat.

Ia mengatakan jika adat dalam suatu daerah dengan membakar ayat Alquran karena tidak diperlukan dan dianggap bukan pelecehan maka boleh dilakukan.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Alquran Membakar Alquran Quraish Shihab