Dukung Ganjar-Mahfud, Ahok Mundur Dari Komisaris Utama Pertamina

Eko Budhiarto | Jum'at, 02/02/2024 21:38 WIB


Dukung Ganjar-Mahfud, Ahok Mundur Dari Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

 

JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) demi mendukung pasangan calon (paslon) 03 Pilpres 2024 Ganjar Pranowo - Mahfud Md. Pengunduran diri tersebut dibenarkan oleh pihak Pertamina.

Ahok mengabarkan pengunduran dirinya melalui akun Instagram pribadinya.

"Unggahan ini merupakan bukti tanda terima Surat Pengunduran Diri saya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) yang saya serahkan hari ini, 2 Februari 2024," kata dia, Jumat (2/2/2024).

Baca juga :
Istri Bek Arsenal Beri Sinyal Martinelli Segera Tinggalkan Klub

Ahok menambahkan, bahwa dirinya ikut serta dalam kampanye Ganjar-Mahfud.

Baca juga :
Spurs Pertahankan Wilson Odobert di Tengah Minat Ipswich Town

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menyatakan, keputusan tersebut merupakan jawaban atas kebingungan sebagian orang terhadap arah politik dirinya.

Sementara itu, PT Pertamina (Persero) membenarkan pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Komisaris Utama perusahaan.

Baca juga :
Arsenal Sepakat Rekrut Gelandang Muda Timnas Georgia

"Benar beliau mengajukan pengunduran diri. Suratnya diajukan per hari ini ke Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara)," ujar VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso, seperti dikutip Antara.

Fadjar mengatakan, surat tersebut kini akan diproses oleh Kementerian BUMN.

Pernyataan tersebut disampaikan terkait dengan unggahan Ahok di akun sosial medianya pada Jumat (2/2), yang mengumumkan bukti surat pengunduran dirinya.

Diketahui, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan bahwa komisaris maupun direksi BUMN yang terlibat dalam kampanye partai politik maupun tim pemenangan calon presiden harus mundur dari jabatan.

Erick menyampaikan, Kementerian BUMN telah mengeluarkan surat kepada seluruh karyawannya untuk segera mengundurkan diri lantaran hal tersebut sudah tercantum dalam aturan di kementerian.

 

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Basuki Tjahaja Purnama Ahok komisaris utama Pertamina