JAKARTA - Otoritas pasar modal, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) suspensi atau hentikan sementara perdagangan saham PT Hotel Sahid Jaya International Tbk (SHID) karena terjadinya kenaikan harga kumulatif yang signifikan.
Suspensi ini pada Jumat (12/1/2024) dalam rangka cooling down.
"Penghentian sementara perdagangan Saham SHID tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono.
Adapun suspensi bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PT Hotel Sahid Jaya International Tbk (SHID).
Berdasarkan data BEI, saham SHID telah melonjak sebesar 197,50% selama sepekan terakhir. Saham SHID sendiri ditutup naik 470 poin atau 24,61% di level Rp2.380 pada perdagangan Kamis (11/1).
BEI sempat meminta penjelasan atas volatilitas transaksi saham Hotel Sahid Jaya, sebagaimana terungkap dari keterbukaan informasi perseroan dalam menjawab permintaan penjelasan tersebut.
Salah satu pertanyaan BEI adalah apakah perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
Sekretaris Perusahaan Hotel Sahid Jaya, Hengky Roy menjawab bahwa perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
Per 31 Desember 2023, pemegang saham SHID terdiri dari PT Empu Sahid International 78,97%; PT Sahid Insanadi 6,07%, dan pemegang saham lainnya 14,95%